Pengurus FPI Bekasi Tersangka Persekusi Melawan Keputusan Polisi

Rabu, 3 Januari 2018 11:29 WIB

Puluhan laskar FPI mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk menanyakan tindak lanjut permohonan penangguhan penahanan tersangka BG pada Sabtu malam, 30 Desember 2017. FOTO:Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Tersangka persekusi dan perusakan obat, pengurus Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya, Boy Giadria, akan melawan penetapan tersangka dan penahanannya oleh Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.

"Pekan ini kami daftarkan, paling lambat pekan depan," kata pengacaranya tersangka Boy Giadria, Aziz Yanuar, kepada Tempo hari ini, Rabu, 3 Januari 2017.

Polisi menjerat Boy dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena merusak obat keras daftar G yang dijual bebas oleh pemilik toko obat, yakni Muhammad Arrazi. Obat-obatan tadi oleh Wakil Ketua Bidang Hisbah DPC FPI Pondok Gede kemudian dimasukkan ke dalam ember berisi air pada Rabu, 27 Desember 2017 lalu.

Baca: Jelang Reuni 212, Kediaman Rizieq Dipenuhi Anggota FPI

Boy juga dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan sebab Boy memaksa dan mengintimidasi atau melakukan persekusi terhadap Muhammad Arrazi untuk mengakui menjual obat keras daftar G dan kadaluwarsa lewat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000.

Polisi juga menetapkan Muhammad Arrazi menjadi tersangka karena menjual obat daftar G dan kedaluwarsa sehingga melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perlidungan Konsumen.

Menurut Aziz, penetapan tersangka kliennya akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan aksi kriminalitas. Pelapor yang seharusnya mendapat perlindungan hukum justru dijadikan tersangka.

"Ke depannya dikhawatirkan pelaku kejahatan mudah melaporkan balik pelapornya," ucapnya.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto tak takut. Dia menyatakan siap meladeni upaya hukum praperadilan yang akan ditempuh oleh pihak tersangka. Indarto menuturkan, penetapan tersangka Boy sudah sesuai dengan undang-undang.

"Sudah memenuhi minimal dua alat bukti untuk menetapkan (Boy) menjadi tersangka."

Indarto menuturkan, jauh sebelum peristiwa persekusi pada 27 Desemb er 2017 itu terjadi dirinya sudah memperingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan di Kota Bekasi agar tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Bahkan, dia sudah tiga kali berpidato soal itu di depan ormas, termasuk FPI. "Kami sepakat bersama dengan ormas sama-sama memberantas aksi kriminalitas, tapi tetap penindakan menjadi kewenangan penegak hukum (polisi)," kata Indarto.

Berita terkait

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

8 hari lalu

Kecam Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam, SEJUK Minta Peraturan Bersama 2 Menteri Dihapus

Setelah kasus penyerangan mahasiswa Katolik Unpam, persekusi terhadap umat beragama minoritas kembali terjadi di Gresik pada Rabu malam.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

32 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?

Baca Selengkapnya