Menjarah Warteg, Anggota Geng Motor Jepang Kembali Dibekuk Polisi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Untung Widyanto
Kamis, 4 Januari 2018 07:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap anggota Geng Jepang yang terkait dengan peristiwa pencurian dengan kekerasan oleh kawanan geng motor di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Para tersangka yang diringkus adalah A dan G.
"Dua orang ini terlibat kasus curas di beberapa lokasi," tutur Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Rabu 3 Januari 2018.
Kata Didik, A dan G diduga ikut beraksi dalam kasus curas di warung kopi, warung nasi tegal, hingga pedagang nasi goreng di Depok.
Baca juga: Penjarahan Toko Pakaian, Ini Pengakuan Pentolan Geng Motor Jepang
Dengan tertangkapnya dua anggota Geng Jepang itu, Didik mengatakan polisi telah membekuk 19 orang pelaku, dengan komposisi 10 orang anak-anak dan 9 orang dewasa.
Lantaran ada pelaku berusia di bawah umur, kata Didik, polisi terus menggeber proses penyusunan pemberkasan. "Karena kami dikejar waktu, terkait dengan tahanan anak," ujarnya.
Selain menyusun pemberkasan, Didik mengatakan polisi juga dalam waktu dekat akan melakukan rekonstruksi terkait peristiwa di toko pakaian Fernando dan lokasi lain yang menjadi tempat beraksi berandalan bermotor itu.
Polisi juga terus mengembangkan kasus itu guna menangkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa curas di toko baju maupun peristiwa lain yang dilakukan sekelompok orang hang mengatasnamakan geng motor.
"Pihak mana saja yang terlibat akan kami mintai proses hukum," kata dia. "Tidak menutup kemungkinan bakal bertambah terus (yang ditangkap)."
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa dalam aksi curas itu Geng Jepang tidak sendirian, lantaran diduga berkolaborasi dengan geng motor RBR (Rawamaya Beji Rasta). Saat ini, polisi juga sudah meringkus pemimpin dari masing-masing geng tersebut, yakni A (18) dan AW (18).