Pembacokan Balap Liar di Bekasi, Ini Pengakuan 2 Tersangka Pelaku

Kamis, 25 Januari 2018 10:41 WIB

Gemerincing Rupiah di Balik Balap Liar

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam kasus pembacokan pelajar di Kota Bekasi, dua orang pelajar mengaku menganiaya lawan balapan liarnya hingga mengalami luka serius di punggung. Sang korban, Firmansyah, kini masih dirawat di rumah sakit Ananda, Bekasi Barat.

Kepala Kepolisian Sektor Medansatria, Komisaris Made Suweta mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi pada Ahad dini hari, 21 Januari 2018 pukul 01.00 WIB di Jalan Pejuang. Korban tiba-tiba dihampiri dua pelaku, RR, 18 tahun, dan REB, 17 tahun lalu ditikam dan dipukuli. "Usai menganiaya, pelaku kabur," kata Made di kantornya, Rabu, 24 Januari 2018.

Menurut Made, polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengidentifikasi pelakunya, yaitu pelajar di salah satu sekolah di wilayah setempat. Polisi lalu berkoordinasi dengan pihak sekolah. "Kemarin dua tersangka kami tangkap," kata Made.
Baca : Ahli IT Alumnus ITB Hermansyah Mulai Bisa Jalan dan Bicara

Tersangka RR ditangkap di sekolahnya di kawasan Taman Harapan Baru, Medansatria. Sedangkan, REB ditangkap ketika bersembunyi di Depok, Jawa Barat. Keduanya kini sudah menyandang status tersangka, dan mendekam di sel tahanan Polsek Medansatria. "Kami masih mengembangkan kasusnya," kata Made.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata dia, motif pengeroyokan karena tersangka sakit hati usai kalah balapan liar belum lama ini. Karena itu, ketika tak bertemu tersangka langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit.

Di hadapan wartawan, tersangka REB mengaku menyesal. Warga Kaliabang, Bekasi Utara tersebut tak tahu jika korban mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit akibat lukanya. "Saya meminta maaf kepada korban dan keluarganya," kata pelajar kelas dua SMA di Kota Bekasi ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku pembacokan yang masih duduk di bangku SMA ini dijerat pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Adapun barang bukti disita berupa kaus noda darah, celurit, dan sepeda motor.

Berita terkait

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

10 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

18 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

30 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.

Baca Selengkapnya

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.

Baca Selengkapnya

Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

1 November 2023

Iseng Cari Lawan, Anggota Gangster Konvoi Lalu Bacok 2 Warga di Tambora Jakbar

Dua anggota gangster iseng konvoi motor dengan motif sengaja mencari lawan dan menyerang warga. Penganiayaan pun terjadi di Tambora, Jakbar.

Baca Selengkapnya