1 Tahun Novel Baswedan, Polisi Tantang Sebut Nama Jenderal yang Diduga Terlibat

Rabu, 11 April 2018 16:23 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 1 Mei 2015. Novel ditangkap atas tuduhan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet ketika bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Kriminalisasi itu terjadi saat Novel memimpin pengusutan kasus korupsi simulator kemudi yang menjerat Inspektur Jenderal Djoko Susilo. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebutkan nama jenderal yang menjadi dalang kasus penyiraman terhadap dirinya. Sebelumnya, Novel sempat menyebutkan nama seorang jenderal diduga sengaja melukainya.

"Catat ini, katakan jenderal mana, buka, itu sangat berharga, informasi apapun dari masyarakat dari pelapor, dari mana saja ke penyidik buka, kita akan ucapkan terima kasih," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.

Hari ini tepat satu tahun peristiwa Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal saat berjalan pulang dari Masjid Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada 11 April 2017, yang mengakibatkan kerusakan pada kedua matanya.

Baca: 1 Tahun Kasus Serangan Novel Baswedan, Polda Metro Tambah Saksi

Iqbal menuturkan agar siapapun, termasuk Novel Baswedan, yang memiliki keterangan penting untuk proses kasus, bisa melapor kepada polisi. Ia pun menjamin penyidik akan bersikap tegas bagi siapapun yang bersalah. Tak kecuali pejabat kepolisian yang berbintang.

"Kami dalam prinsip penanganan kasus ini equality before the law, siapapun, enggak ada enggak ada yang kita tutup-tutupi," kata Iqbal.

Advertising
Advertising

Hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman Novel Baswedan. Polisi berdalih kesulitan menangkap pelaku lantaran penyidik belum dapat mengidentifikasi dua orang penyiram air keras itu. "Sampai sekarang, kami mencoba menggali dari saksi yang lain," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin.

Baca: Kasus Novel Baswedan Polisi Terima 1058 Laporan, Hasilnya?

Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah upaya mulai dari menyebar beberapa sketsa orang yang diduga sebagai penyerang Novel Baswedan, mulai dari membuka saluran pengaduan masyarakat bila melihat orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa, serta memeriksa 68 orang saksi. Polisi juga telah memeriksa 38 CCTV (closed circuit television) dan 109 toko kimia yang berada di DKI Jakarta.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

9 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya