Pengeroyokan di Kebon Jeruk, Seorang Pria Hadapi 16 Orang
Reporter
Kartika Anggraeni
Editor
Untung Widyanto
Jumat, 13 April 2018 20:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap tujuh orang pelaku pengeroyokan seorang pria berinisial ST di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ketujuh pelaku tersebut yaitu NM, CO, PD, MH, RT, SRB, dan HB.
"Pelaku sebenarnya ada 16 orang, baru tujuh tertangkap sembilan lainnya masih DPO," kata Kasat Reskrim Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Edi Sitepu di Polres Jakarta Barat pada Jumat 13 April 2018.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 8 April 2018 pukul 03.00 WIB. Kejadian tersebut berawal saat korban sedang bermain bola dengan teman-temannya di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat lalu tiga orang pelaku lewat menggunakan motor.
"Mereka bertiga boncengan diteriakin korban, karena tidak terima lalu berantem," ucap dia. Edi mengatakan ketiga pelaku tersebut kalah lalu pergi.
Mereka balas dendam dan meminta bantuan teman lainnya.
"Pas balik lagi korban dan teman-temannya sudah tidak ada, dicari pelaku ketemu di rumah saudaranya," ucap dia.
Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan menggunakan pedang panjang dan senjata api rakitan. Akibatnya korban mengalami luka yang cukup parah.
Polisi menyita satu mobil merek Xenia dan dua motor sebagai alat transportasi saat mencari korban, satu senjata api rakitan, satu tongkat besi, satu bilah pedang panjang dan satu senjata api jenis air softgun.
Pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.