Kruha: PAM Jaya Kaburkan Putusan MA Soal Stop Swastanisasi Air

Senin, 16 April 2018 09:30 WIB

Aksi teatrikal dari Koalisi rakyat untuk hak atas air (KRuHA Indonesia) saat melakukan aksi damai dalam memperingati hari air sedunia di bundaran hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta (22/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak komersialisasi dan privitalisasi air. Mereka memprotes atas privatisasi sejumlah perusahaan air minum serta investasi asing atas perusahaan pengelola air minum. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) Arif Maulana menuduh Direktur PAM Jaya Erlan Hidayat mengaburkan fakta mengenai penghentian swastanisasi air dengan melakukan restrukturisasi kontrak dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja).

Mahkamah Agung atau MA mengeluarkan putusan yang jelas-jelas melarang keterlibatan swasta dalam pengolahan air bersih di kota-kota Indonesia.

“Entah apa motif dari Erlan?” ujar Arif saat dihubungi Tempo pada Minggu 15 April 2018.

Baca: Anies Baswedan Tunda Restrukturisasi PAM Jaya, PT Aetra Pasrah

Menurut Arif Maulana, putusan MA sudah gamblang menyebutkan pengelolaan air dikembalikan ke negara. Jadi merestruktrusasi kontrak perjanjian air sudah mengingkari putusan hukum.

Advertising
Advertising

“Swasta tidak boleh terlibat lagi baik di hulu maupun hilir” paparnya.

Direktur PAM Jaya Erlan Hidayat berkeyakinan bahwa restruktrisasi kontrak dengan Aetra dan Palyja merupakan bagian dari putusan MA.

Menurut Erlan, draft kontrak yang ditawarkan ke Gubernur Anies Baswedan merupakan pencapaian tertinggi dalam pelayanan publik di bidang air minum.

“Sekaligus mengimplementasikan putusan MA,” katanya.

Baca: Sandiaga Uno Perintahkan PAM Jaya Ikuti Putusan Mahkamah Agung

Gubernur Anies Baswedan tengah meninjau poin-poin rancangan restrukturisasi kontrak PAM Jaya-Palyja-Aetra. Anies Baswedan menghendaki peninjauan itu dilakukan sebelum penandatanganan perjanjian restrukturisasi berlangsung.

Menurut Anies, dia tak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana restrukturisasi itu. Dia pun tak ingin penandatanganan terjadi tanpa dia tahu isi kontrak restrukturisasi tersebut.

Simak: Soal Draf Kontrak, Dirut PAM Jaya Sindir TGUPP Anies Baswedan

Dalam draf kontrak restrukturisasi, disebutkan bahwa Palyja dan Aetra akan mengembalikan proses manajemen air baku dan air curah serta proses pelayanan pelanggan kepada PAM Jaya.

Poin selanjutnya, melakukan perawatan dan pengoperasian Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Pejompongan 1, IPA Pejompongan 2, IPA Cilandak, dan IPA Taman Kota serta distribusi hingga sebelum meter pelanggan, selama 25 tahun dari tanggal berlakunya perjanjian itu.

Simak: Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

Direktur Amrta Institute Nila Ardhianie menyebutkan poin kerja sama PAM Jaya itu tak sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Nila menuturkan PP Nomor 122 Tahun 2015 mengatur kerja sama dengan swasta hanya dapat dilakukan dalam bentuk investasi pengembangan SPAM dan/atau pengelolaan SPAM terhadap unit air baku dan unit produksi, investasi unit distribusi yang selanjutnya dioperasikan dan dikelola oleh BUMN atau BUMD yang bersangkutan, dan/atau investasi teknologi pengoperasian dan pemeliharaan.

Berita terkait

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

23 hari lalu

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

47 hari lalu

Pertumbuhan Industri Air Minum dalam Kemasan Ditopang Air Mineral dan Teh Kemasan

Industri air minum dalam kemasan (AMDK) memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan penjualan minuman ringan periode 2022 hingga 2023.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Aman Dikonsumsi, Teruji oleh Badan Terakreditasi

23 Februari 2024

Le Minerale Aman Dikonsumsi, Teruji oleh Badan Terakreditasi

Le Minerale mengecam hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Persatuan Perusahaan Air Minum Dukung Capres yang Peduli Air Bersih dan Sanitasi

2 Februari 2024

Persatuan Perusahaan Air Minum Dukung Capres yang Peduli Air Bersih dan Sanitasi

Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) menyatakan akan mendukung calon presiden (Capres) yang peduli air bersih dan sanitasi.

Baca Selengkapnya

Bahayakan Sandera, Militer Israel Akui Banjiri Terowongan Hamas di Gaza dengan Air Laut

31 Januari 2024

Bahayakan Sandera, Militer Israel Akui Banjiri Terowongan Hamas di Gaza dengan Air Laut

Militer Israel pada Selasa akhirnya mengakui telah memompa air laut untuk membanjiri terowongan Hamas di bawah tanah Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

66 Persen Warga Gaza Menderita Penyakit Menular karena Kelangkaan Air Minum

26 Januari 2024

66 Persen Warga Gaza Menderita Penyakit Menular karena Kelangkaan Air Minum

Sebanyak 66 persen warga Gaza dilaporkan menderita penyakit yang menular lewat air karena kelangkaan air minum.

Baca Selengkapnya

Pilot Ini Menyarankan Penumpang Pesawat Bawa Air Minum Sendiri, Kenapa?

22 Januari 2024

Pilot Ini Menyarankan Penumpang Pesawat Bawa Air Minum Sendiri, Kenapa?

Untuk menghindari rasa haus, ia menyarankan penumpang pesawat membeli minuman atau mengisi botol air isi ulang di bandara sebelum boarding.

Baca Selengkapnya

Cikahuripan, Fasilitas Keran Air Siap Minum di Unpad untuk Kurangi Sampah Botol Plastik

28 Desember 2023

Cikahuripan, Fasilitas Keran Air Siap Minum di Unpad untuk Kurangi Sampah Botol Plastik

Dengan kehadiran Cikahuripan, warga Unpad tak perlu lagi membeli air minum dalam kemasan botol plastik.

Baca Selengkapnya

Tinjau Instalasi Jaringan Distribusi Air Bersih Di Kelurahan Kebon Kosong, Heru Budi: Akan Terus Ditambah

24 November 2023

Tinjau Instalasi Jaringan Distribusi Air Bersih Di Kelurahan Kebon Kosong, Heru Budi: Akan Terus Ditambah

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meninjau instalasi jaringan distribusi air bersih dari PAM Jaya di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Kelurahan Kebon Kosong Tak Dapat Akses Air Bersih Selama 32 Tahun, Ini Kata Ketua RW Ke Heru Budi

24 November 2023

Kelurahan Kebon Kosong Tak Dapat Akses Air Bersih Selama 32 Tahun, Ini Kata Ketua RW Ke Heru Budi

Ketua RW 04 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Sardjono mengeluhkan selama 32 tahun tak mendapat akses air bersih.

Baca Selengkapnya