Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

image-gnews
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat  DKI Jakarta, akan melakukan pekerjaan teknis di Instalasi Pengolahan Air (IPA)  2 Pejompongan, Jakarta Pusat. (dok Palyja)
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat DKI Jakarta, akan melakukan pekerjaan teknis di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 2 Pejompongan, Jakarta Pusat. (dok Palyja)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Amrta Institute Nila Ardhianie menyebut bahwa poin-poin dalam restrukturisasi kontrak Perusahaan Daerah Air Minum atau PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra) bertentangan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

"Ruang lingkup di dalam perjanjian restrukturisasi tidak sesuai," kata Nila ketika dihubungi Tempo pada Jumat, 13 April 2018.

Rancangan perjanjian restrukturisasi antara PAM Jaya dan Aetra serta PAM Jaya dan Palyja telah beredar ke sejumlah pihak. Kontrak restrukturisasi itu sedianya ditandatangani pada  21 Maret 2018 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.

Baca: Anies Baswedan Tunda Restrukturisasi PAM Jaya, PT Aetra Pasrah

Wartawan telah mendapat jadwal rencana penandatanganan kontrak restrukturisasi tersebut. Namun, rencana itu urung dilakukan lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin meninjau poin-poin kontrak terlebih dulu.

Anies Baswedan tak mau kantornya digunakan untuk tempat penandatanganan tanpa dia tahu isi perjanjian itu.

Nila menyoal pasal 2 draft kontrak restrukturisasi, yakni ruang lingkup perjanjian. Dalam pasal itu, Palyja dan Aetra akan mengembalikan proses manajemen air baku dan air curah serta proses pelayanan pelanggan kepada  PAM Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan pengembalian tersebut Palyja dan Aetra akan melakukan perawatan dan pengoperasian Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Pejompongan 1, IPA Pejompongan 2, IPA Cilandak, dan IPA Taman Kota serta distribusi sampai dengan sebelum meter pelanggan, sampai dengan 25 tahun dari tanggal berlakunya perjanjian itu.

Adapun PP Nomor 122 Tahun 2015 mengatur bahwa kerja sama dengan swasta hanya dapat dilakukan dalam bentuk investasi pengembangan SPAM dan/atau pengelolaan SPAM terhadap unit air baku dan unit produksi, investasi unit distribusi yang selanjutnya dioperasikan dan dikelola oleh BUMN atau BUMD yang bersangkutan, dan/atau investasi teknologi pengoperasian dan pemeliharaan.

Simak: Restrukturisasi PAM Jaya, Sandiaga Uno: Tengah Dikaji oleh TGUPP

Dengan demikian, distribusi tidak termasuk dalam kerja sama dengan swasta yang diperbolehkan PP. Selain itu, lama 25 tahun perjanjian bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan permohonan kasasi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta pada April tahun lalu. Dalam putusan itu, MA memberi waktu hingga 2022 kepada pemerintah DKI untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta.

"Yang diusulkan dalam restrukturisasi itu investasi dan pengelolaan instalasi air baku serta investasi dan pengelolaan saluran distribusi, yang sebetulnya menurut PP tidak boleh. Bolehnya cuma investasi aja, pengelolaan diserahkan ke BUMN dan BUMD yang mengelola air, dalam hal ini PAM Jaya," ujar Nila.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tinjau Instalasi Jaringan Distribusi Air Bersih Di Kelurahan Kebon Kosong, Heru Budi: Akan Terus Ditambah

24 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Tinjau Instalasi Jaringan Distribusi Air Bersih Di Kelurahan Kebon Kosong, Heru Budi: Akan Terus Ditambah

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meninjau instalasi jaringan distribusi air bersih dari PAM Jaya di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong Jakarta Pusat.


Kelurahan Kebon Kosong Tak Dapat Akses Air Bersih Selama 32 Tahun, Ini Kata Ketua RW Ke Heru Budi

24 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kelurahan Kebon Kosong Tak Dapat Akses Air Bersih Selama 32 Tahun, Ini Kata Ketua RW Ke Heru Budi

Ketua RW 04 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Sardjono mengeluhkan selama 32 tahun tak mendapat akses air bersih.


Ikhtiar Berkelanjutan Pemprov DKI Sediakan Air Bersih

3 November 2023

Ikhtiar Berkelanjutan Pemprov DKI Sediakan Air Bersih

Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta menjalankan tiga strategi dalam menyediakan air bersih di Jakarta.


Pengerjaan Proyek IPA Pesanggrahan Dimulai, Jakarta Kejar Target 100 Persen Air Pipa 2030

3 November 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan Pekerjaan Kick Off Project Instalansi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, di PAM Jaya DCR 5, Jakarta Selatan pada Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Pengerjaan Proyek IPA Pesanggrahan Dimulai, Jakarta Kejar Target 100 Persen Air Pipa 2030

Heru Budi suntikkan PMD Rp 200-an miliar ke PAM Jaya untuk proyek IPA Pesanggrahan. Disebut yang pertama.


Pendataan Baru di Jakarta, Heru Budi Sebut Finalisasi Satu Data Pembangunan

10 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) berbincang dengan pedagang saat kunjungan ke Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa 19 September 2023. Kunjungan tersebut guna meninjau harga dan pasokan bahan pokok. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pendataan Baru di Jakarta, Heru Budi Sebut Finalisasi Satu Data Pembangunan

Tak hanya soal data, berikut program prioritas Heru Budi yang sudah genap setahun penjabat Gubernur Jakarta.


Heru Budi Sebut PAM Jaya Akan Kerja Sama dengan PUPR untuk Atasi Krisis Air Bersih

4 Oktober 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Operasionalisasi Reservoir Komunal PAM JAYA di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Sebut PAM Jaya Akan Kerja Sama dengan PUPR untuk Atasi Krisis Air Bersih

PAM Jaya bangun reservoir komunal Waduk Pluit bertujuan untuk mengatasi kekurangan air bersih di wilayah Rusun Waduk Pluit,


PAM Jaya Habiskan Rp41 Miliar Bangun 4 Reservoir Komunal dan IPA Portable

4 Oktober 2023

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya), Arief Nasrudin saat ditemui di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
PAM Jaya Habiskan Rp41 Miliar Bangun 4 Reservoir Komunal dan IPA Portable

Proyek reservoir komunal ini untuk perbaikan layanan air bersih bagi pelanggan PAM Jaya


Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal Milik PAM Jaya: Kita Mengejar Waktu

4 Oktober 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Operasionalisasi Reservoir Komunal PAM JAYA di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Resmikan Reservoir Komunal Milik PAM Jaya: Kita Mengejar Waktu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meresmikan operasional reservoir komunal milik PAM Jaya di Rusun Muara Baru


Tak Bisa Diminum, Air di IPA Hutan Kota Penjaringan Tinggi Kandungan Deterjen

1 Oktober 2023

Direktur PT Jakpro Memiontec Air, Edhie K.Witjakso sedang mengecek Instalansi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa, 26 September 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Tak Bisa Diminum, Air di IPA Hutan Kota Penjaringan Tinggi Kandungan Deterjen

Jumlah senyawa anorganik yang ditemukan dalam air di IPA Hutan Kota Penjaringan masih tiga kali lipat lebih tinggi dari batas normal.


Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

29 September 2023

Warga berjualan air bersih eceran di sekitar Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 23 September, 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Krisis Air Bersih di Penjaringan, PAM Jaya Terima Suplai dari Tangerang

PAM Jaya menghentikan operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara karena kekeringan