Operasi Miras Ilegal, Polda Metro Jaya Sita 39.834 Minuman

Jumat, 20 April 2018 13:45 WIB

Minuman keras atau miras oplosan yang disita oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya mengungkap kasus minuman keras atau miras oplosan yang mengakibatkan 34 orang tewas sejak 1 April 2018. Polisi menangkap 9 orang tersangka. Sedangkan 2 orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, polisi juga melaksanakan operasi atau razia miras di 147 lokasi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan 180 orang. 15 orang di antaranya kini ditahan dan 165 orang hanya dibina.

"Total miras yang kami sita selama operasi mencapai 39.834 minuman," kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018.

Sebanyak 39.834 miras ilegal tersebut terdiri dari miras bermerek 34.151 botol, miras oplosan 661 bungkus, miras jenis ciu 2.054 botol, miras jenis anggur 2.933 botol, alkohol atau ethanol 31 jerigen dan plastik, dan 4 kantong miras jenis cap tikus. Polisi juga menyita uang hasil penjualan miras dengan total Rp 3.581.000.

Baca: Miras Oplosan Bekasi Ada Kelas Biasa dan Keras, Sama Mematikannya

Idham mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras oplosan. "Minuman keras itu akan merusak bumi, akan merusak juga tatanan sosial," ujar dia.

Kapolda Metro Jaya membentuk 15 satuan petugas (satgas). Dua satgas dari Polda Metro Jaya dan 13 satgas dari seluruh Polres. Ia berkomitmen akan terus melakukan operasi miras, khususnya memasuki bulan puasa pada Mei mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin yang memberikan tenggat waktu untuk mengusut sampai tuntas kasus minuman keras atau miras oplosan sebelum Ramadan. "Saya minta, seluruh indonesia harus zero, saya berikan target bulan ini selesai, seluruh indonesia, nanti bulan ramadan tidak ada lagi miras," kata Syafruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.

Baca: 28 Toko Jamu Jual Miras di Bekasi Ditutup Paksa

Advertising
Advertising

Wakapolri juga meminta agar seluruh Kementerian dan lembaga turun tangan mengusut kasus ini. Bahkan, ia mengusulkan agar permasalahan ini diangkat ke sidang kabinet. "Saya akan usul ke pemerintah, angkat ini ke sidang kabinet," kata dia.

Karena itu, Polri juga memandang perlu ada investigasi mendalam, meliputi mekanisme distribusi, perizinan dan perdagangan minuman keras di masyarakat. "Mekanismenya seperti apa. Harus detail, supaya berhenti. Sistemnya harus dihabisi," kata dia. Dengan demikian, miras yang meresahkan masyarakat ini tidak muncul kembali pada masa mendatang.

Sejak 1 April 2018 sampai kini tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 34 korban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sebanyak 36 orang dirawat di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berita terkait

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

31 hari lalu

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.

Baca Selengkapnya

Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.

Baca Selengkapnya

Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.

Baca Selengkapnya

26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan

Baca Selengkapnya

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.

Baca Selengkapnya