Kapten Pencurian Rumah Kosong Ditembak Mati Polisi, Ini Tugasnya

Jumat, 18 Mei 2018 19:30 WIB

Rilis pencurian kendaraan bermotor di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 18 Mei 2018 TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tujuh orang tersangka tindak pidana pencurian. Komplotan ini ditangkap dalam kurun waktu selama April dan Mei 2018.

"Mereka ini sudah beraksi kurang lebih 30 kali di wilayah Depok, Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sepanjang 2018," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 18 Mei 2018.

Selama beraksi, para tersangka selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam. Bahkan, kata Argo, mereka tidak segan-segan melukai jika aksinya ketahuan. Sebelum beraksi, mereka akan memilih sasaran target dengan cara keliling di sebuah perumahan atau perkampungan.

Baca: Pencurian Suzuki Ertiga di Tol, Pelaku Tusuk Sopir Taksi Online

"Setelah menemukan rumah kosong atau ditinggal oleh pemiliknya, mereka langsung beraksi," ucap Argo.

Ketujuh anggota komplotan berbagi tugas selama menjalankan aksi. RS, berperan sebagai kapten, pemilik senjata api dan eksekutor yang masuk ke dalam rumah korban.

"Lalu ada RD alias EDO, sama tugasnya dengan RS," kata Argo. Sedangkan ST alias WITO dan AS menunggu di depan rumah korban guna memantau situasi dari luar.

Sedangkan SM dan RS yang akan mengambil barang-barang dan sepeda motor milik korban. Barang-barang yang mereka ambil, akan digadaikan kepada EG yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Ketujuhnya ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta Depok.

Baca: Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Honda Scoopy di Indomaret

Advertising
Advertising

Namun, RS yang merupakan kapten, terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan petugas. Ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah.

Para tersangka pencurian rumah kosong ini akan dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

1 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

2 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya