Alasan di Balik Tuntutan Hukuman Mati Teroris Aman Abdurrahman

Minggu, 20 Mei 2018 20:05 WIB

Ilustrasi bendera Islamic State of Iraq and the Levant (ISIL) atau ISIS. TAUSEEF MUSTAFA/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum meyakini tuntutan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman adalah pilihan yang lebih baik dibanding penjara seumur hidup.

Di balik tuntutan hukuma itu, JPU memiliki pertimbangan yang melatarbelakanginya. Lembaga permasyarakatan dinilai tak mampu mengendalikan Aman Abdurrahman.

Jaksa Mayasari menuturkan, faktanya Aman yang dipenjara dengan level sekelas Lapas Nusakambangan pun tetap bisa mengendalikan kelompok paham radikal bersama Iwan Darmawan Mutho alias Iwan Rois.

"Memang kami juga khawatirkan (kemampuan lapas)," katanya pada saat dihubungi di Jakarta pada Sabtu, 18 Mei 2018.

Baca: Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Berani Mati Syahid?

Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman adalah pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), organisasi aliansi sejumlah organ radikal. Dia menjadi terdakwa otak penyerangan mulai dari bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB.

Pada Jumat kemarin, 18 Mei 2018, JPU menuntut Aman Abdurrahman dengan pidana mati.

Tuntutan Jaksa ini mengacu pada dua dakwaan yakni melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berdasarkan penyidikan dan fakta di persidangan, Aman tidak pernah terlibat langsung dalam kelima aksi tersebut. Tapi toh, perintah teror ini tetap bisa diberikan walau dia berada di balik jeruji besi dengan maximum security dengan standar Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pada 2015, beberapa pengikut JAD menjenguk Aman yang tengah mendekam di Nusakambangan akibat kasus bom Cimamggis pada 2004 dan pelatihan militer di Aceh. Kepada mereka, Aman menyampaikan adanya perintah amaliyah dari umaro (pemimpin) Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Suriah.

Menurut Direktur Community Of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya, Detasemen Khusus 88 Antiteror hingga pegawai lapas harus memastikan ajaran terorisme Aman tidak menyebar ke narapidana lainnya.

"Tapi walau sudah maximum security, tetap saja bisa komunikasi dengan (teroris) yang lainnya," ucap Harits.

Meski ada pilihan tuntutan penjara seumur hidup, JPU tetap menjatuhkan tuntutan hukuman mati buat teroris Aman Abdurrahman. "Ini berdasarkan fakta sidang dan pertimbangan hal yang memberatkan," tutur Mayasari.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

8 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

15 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

15 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

17 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

17 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

18 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya