Mahasiswa Dicelurit Begal hingga Sekarat di Bogor

Selasa, 22 Mei 2018 20:32 WIB

Kepolisian Resor Bogor Kabupaten menunjukkan tersangka begal dan barang buktinya di Polres Bogor Kabupaten, Selasa 22 Mei 2018. Tempo/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kabupaten meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap Istafa Ahyar, 20 tahun, di Cibinong, Bogor, pekan lalu. Pemuda berstatus mahasiswa yang beralamat di Kampung Susukan RT 02 RW 05, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, itu terluka karena sabetan celurit dan sekarat hingga saat ini.

Kepala Polres Bogor Kabupaten Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky mengatakan komplotan begal tersebut adalah DN, 15 tahun, JH (24), dan TS (17), serta dua orang penadah, Z dan I. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah celurit, sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi F-4614-JA, dan 1 unit telepon seluler merek Samsung J2 Prime.

Dicky mengatakan pelaku kerap melakukan aksi kejahatan di wilayah Bogor pada dinihari. “Mereka beraksi pada jam-jam kecil, yakni waktu dinihari. Mereka mencari masyarakat yang masih beraktivitas pada jam tersebut,” katanya di kantor Polres Bogor, Selasa, 22 Mei 2018.

Menurut Dicky, aksi begal tersebut mereka lakukan di depan kantor Telkom, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 8 Mei 2018, pukul 03.00.

Saat itu, Istafa sedang duduk di trotoar sambil menikmati media sosial menggunakan Wi-Fi gratis yang disediakan Telkom. Tiba-tiba datang ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F-4614-JA.

Advertising
Advertising

Salah seorang pelaku tiba-tiba merebut ponsel dari genggaman Istafa. Istafa melakukan perlawanan agar ponselnya kembali. Namun ia malah disabet menggunakan sebilah celurit oleh pelaku lain.

“Pelaku mengambil HP (handphone) korban yang sedang berada di sana. Namun, karena korban melawan, pelaku menyabetkan celurit kepada korbannya,” ujarnya.

Korban yang mendapatkan luka bacok di dagu dan dada itu dirawat di rumah sakit. “Sekarang kondisi korban masih koma,” ucap Dicky.

Berbekal kesaksian seorang saksi mata yang mengenali ciri-ciri pelaku, kata Dicky, polisi melakukan pengintaian. Sepekan setelah kejadian, pelaku ditangkap. “Setelah dilakukan pengembangan, aparat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di tempat terpisah di wilayah Cibinong,” tuturnya.

Kini ketiga pelaku, DN, JH, dan TS, meringkuk di tahanan Polres Bogor. Selain itu, aparat kepolisian meringkus penadah barang bukti hasil kejahatan pelaku, yakni Z dan I, serta barang bukti berupa sebilah celurit, sepeda motor Honda Beat hitam bernopol F-4614-JA, dan 1 unit telepon seluler merek Samsung J2 Prime.

“Para pelaku begal kami kenakan Pasal 365 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan masing-masing ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” kata Dicky.

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

4 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

18 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

21 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

31 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

31 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

2 Maret 2024

Polisi Kantongi Ciri-ciri Maling Motor yang Seret Perempuan Hingga 150 Meter di Bekasi

Seusai terseret maling motor itu hingga 150 meter, Indah tergeletak di Jalan Underpass Cibitung Bekasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

29 Februari 2024

Cerita Kahfi 2 Kali Dibegal dalam Sebulan di Bekasi, 2 Motor Raib

Pria bernama Shohibul Kahfi, 27 tahun, jadi korban begal motor di Jalan Raya Bantargebang-Setu, Cimuning, Kota Bekasi, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Selengkapnya