Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Selasa, 26 Juni 2018 10:17 WIB

Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi

TEMPO.CO, Jakarta - Ronny Yuniarto bersama kuasa hukumnya akan melaporkan Herman Hery ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Selasa, 26 Juni 2018. Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti proses pelaporan penganiayaan yang diduga dilakukan Herman Hery, anggota Fraksi PDI Perjuangan, kepada dirinya.

Ronny sudah melapor kasus penganiayaan itu ke Polres Jakarta Selatan. Febby Sagita kuasa hukum Ronny, menjelaskan laporan tersebut terbentur Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD 3) yang Maret 2018 mulai berlaku.

Baca juga: Korban Yakin Pelaku Pengeroyokan Anggota DPR, Reaksi Herman Hery?

UU MD 3 yang baru itu mewajibkan pelaporan yang berkaitan dengan anggota MD3, harus terlebih dahulu mengantongi surat rekomendasi dari MKD yang akan diteruskan kepada Presiden.

“Alasan kita ke MKD cukup sederhana, karena kami akan susah kalau ternyata mereka (polisi) sudah menentukan tersangka kalau ternyata adalah seorang anggota DPR,” kata Febby Sagita.

Advertising
Advertising

Febby merujuk pada Pasal 245 Undang-Undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD tentang pemeriksaan anggota DPR.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Adik Herman Hery di Polres Jaksel

Pasal itu menjelaskan bahwa pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ronny menuding Herman Hery, anggota Komisi Hukum DPR, sebagai pelaku penganiayaan terhadap dirinya dan istrinya di Jalan Arteri Pondok Indah, pada Minggu 10 Juni 2018.

Menurut Febby Sagita, Ronny dan saksi lain dari pihaknya, menduga kuat bahwa pelakunya adalah Herman berdasarkan pengamatan penglihatan mereka.

“Dari pengelihatan semua saksi yang kita punya. Face recognition ya, jadi memang benar-benar identifikasi pengenalan wajah,” kata Febby.

Simak juga: Kuasa Hukum Korban Yakin Pelaku Penganiayaan Bukan Adik Herman Hery

Petrus Salestinus, kuasa hukum Herman Hery, membantah tuduhan tersebut. Dia mengatakan kliennya akan melaporkan balik Ronny Kosasih Yuliarto atas laporan pengeroyokan dan penganiayaan.

"Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia, yaitu melaporkan Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," ujar Petrus dalam keterangan tertulis pada Kamis, 21 Juni 2018.

FIKRI ARIGI | UWD

Berita terkait

KPK Tahan Rekan Bisnis Herman Hery PDIP di Kasus Korupsi Bansos

23 Agustus 2023

KPK Tahan Rekan Bisnis Herman Hery PDIP di Kasus Korupsi Bansos

KPK menahan 3 dari 6 tersangka baru kasus korupsi bansos. Salah satunya adalah Ivo Wongkaren yang pernah disebut sebagai rekan bisnis Herman Hery

Baca Selengkapnya

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 16,2 Miliar Uang Rampasan Korupsi Bansos Covid-19

29 Agustus 2022

KPK Setor Rp 16,2 Miliar Uang Rampasan Korupsi Bansos Covid-19

KPK menyetor Rp 16,2 miliar uang rampasan kasus korupsi bansos.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Belum Usai, KPK Targetkan Temui Titik Terang Akhir Tahun Ini

19 Agustus 2022

Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Belum Usai, KPK Targetkan Temui Titik Terang Akhir Tahun Ini

KPK memastikan kasus korupsi bansos akan menemui titik terang akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu

Baca Selengkapnya

Jadi Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto: Tidak Bisa Saya Tolak

22 November 2021

Jadi Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto: Tidak Bisa Saya Tolak

Kendati tak mempunyai latar belakang hukum, Bambang Wuryanto percaya bisa menjalankan tugas sebagai Ketua Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya

Top Nasional: Cerita Korban Pelecehan, Herman Hery Dicopot dari Ketua Komisi III

19 November 2021

Top Nasional: Cerita Korban Pelecehan, Herman Hery Dicopot dari Ketua Komisi III

Fraksi PDI Perjuangan DPR merotasi Herman Hery dari jabatan Ketua Komisi III DPR RI menjadi anggota Komisi VII

Baca Selengkapnya