Main Pecat Guru Usai Pilkada, Begini Nasib Sang Pengurus Yayasan

Senin, 2 Juli 2018 18:40 WIB

Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza Gunawan Subianto klarifikasi soal guru dipecat, Robiatul Adawiyah, kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin 2 Juli 2018. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza, Gunawan Subianto, menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi sikap Fachrudin dalam kasus guru dipecat di Bekasi. Fachrudin adalah pengurus Yayasan Daarunnajaat Maza yang memecat guru Robiatul Adawiyah lewat pesan whatsapp karena memilih Ridwan Kamil dan Rahmat Effendi.

Gunawan mengatakan, evaluasi terhadap Fachrudin akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku di dalam yayasan. "Mendapatkan teguran sebagaimana seharusnya," ujar Gunawan di Bekasi, Senin 2 Juli 2018.

Baca: Penjelasan Yayasan Soal Guru Dipecat karena Pilih Ridwan Kamil

Gunawan juga membantah pernyataan Fachrudin di dalam grup whatsapp bahwa yayasan mengarahkan memilih pasangan tertentu di dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018 lalu. Menurut Fachrudin, calon gubernur Jabar Ridwan Kamil dan calon wali kota Bekasi Rahmat Effendi tidak satu visi dan misi sekolah.

"Tidak ada intruksi itu, kami netral, yayasan bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan keagamaan," kata Gunawan.

Sekolah Darul Maza, tempat guru dipecat, Robiatul Adawiyah, mengajar di Bekasi. Tempo/Adi Warsono

Akibat kasus guru dipecat ini viral, Ketua Yayasan Daarunnajaat Gunawan Sibianto harus memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin, 2 Juli 2018.

Baca: Ini Coblosan Guru di Bekasi yang Dipecat Usai Pilkada Serentak

Gunawan Sibianto menyatakan hingga saat ini tak ada pemecatan terhadap guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Robiatul Adawiyah, 28 tahun.

"(Pemecatan) kalau itu ada mekanismenya, juga ada pertimbangannya," kata Gunawan.

Gunawan menegaskan apa yang disampaikan pengurus yayasan, Fachrudin, di dalam grup whatsapp adalah ungkapan pribadi, bukan sebagai wakil dari yayasan yang menaungi SDIT Darul Maza.

Baca: Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu

Dalam grup itu, Fachrudin memberhentikan guru Robiatul karena dianggap beda pilihan dengan arahan yayasan dalam pemilihan kepala daerah. "Kami tidak berpolitik praktis, lagi pula dia (Fachrudin) tidak berwenangan memberhentikan pegawai di yayasan," kata dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

49 menit lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

5 jam lalu

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

5 jam lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

11 jam lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

16 jam lalu

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

Kata Gerindra soal bakal calon kepala daerah yang daftar ke banyak partai.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

16 jam lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

17 jam lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

18 jam lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

1 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

1 hari lalu

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya