TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka begal sepeda di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu 30 Juni 2018. Belakangan, sepeda yang dibegal diketahui seharga Rp 30 juta.
“Iya, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Prayitno saat dihubungi, Selasa, 3 Juli 2018.
Prayitno menerangkan, penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, di kawasan Cilandak. Kepolisian setempat, kata dia, lalu menyerahkan kedua tersangka ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
“Kami limpahkan ke Polres karena kasusnya terjadi di Kebayoran Lama," ujarnya.
Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar juga menyatakan telah menerima pelimpahan tersangka begal sepeda mahal tersebut. Polres menindaklanjutinya dengan langsung menyelidiki jaringan para tersangka.
"Sekarang masih kami BAP (berita acara pemeriksaan). Tunggu ya," ucap Indra.
Informasi penangkapan pertama kali diterima Tempo dari pemilik sepeda itu, Robertus Soutwell Bougie Hartono. Dia mengabarkan kedua pelaku ditangkap ketika hendak kembali beraksi di kawasan Cilandak. "Kedua pelaku sama persis dengan yang membegal sepeda saya,” tuturnya.
Pembegalan dialami Bougie ketika bersepeda pada Sabtu pagi, 30 Juni 2018. Saat itu, dia sedang berhenti di bundaran Pondok Indah untuk menunggu rekannya yang lain.
Dua orang mengendarai satu sepeda motor lalu mendatangi dan mengancamnya dengan dua bilah senjata tajam. Awalnya, hanya mengurasi isi dompet serta telepon genggam. Lalu, kedua tersangka begal kembali lagi untuk merampas sepeda.