TOD Pondok Cina Mangkrak, Gara-gara Rebutan Lahan Dua Instansi

Rabu, 4 Juli 2018 09:33 WIB

Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Dirut Perum Perumnas Bambang Triwibowo, Dirut PT KAI Edi Sukmoro, dan Dirjen Infrastruktur Kementerian Agraria dan Tata Ruang Adi Darmawan berbincang saat ground breaking pembangunan rumah susun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, 2 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Depok - Sengketa pemilikan lahan seluas 2,7 hektare antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementrian Perhubungan menjadi penyebab mangkraknya pembangunan kawasan terpadu berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) di lahan parkir Stasiun Pondok Cina, Kota Depok.

“Lahan TOD Pondok Cina milik PT KAI diklaim oleh (Ditjen Perkeretaapian) Kemenhub,” kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Amanullah Sarwi, kepada Tempo pada Selasa 3 Juli 2018.

Baca juga: TOD Pondok Cina Mangkrak Sejak Groundbreaking oleh Rini Soemarno

Pada 2 Oktober 2017, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melakukan groundbreaking atau tiang pancang proyek TOD Stasiun Pondok Cina.

Ikut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro dan Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo.

Advertising
Advertising

Dalam sambutannya, Menteri Rini Soemarno mematok target konstruksi TOD kelar pada akhir 2018 sehingga hunian rumah susun di TOD bisa dimanfaatkan pada Februari 2019.

Namun sejak pencanangan tersebut tidak ada aktivitas pembangunan. Tak ada lagi alat berat yang dipamerkan depan kedua menteri. Akses keluar masuk ke Jalan Margonda Raya tertutup pintu seng.

Baca juga: Menteri Rini Minta Rusunami Stasiun Pondok Cina Selesai Awal 2019

Ternyata, pembangunan TOD berupa rumah susun dan fasilitas lainnya tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Depok.

Untuk mengurus izin memang harus melampirkan hak tanah negara dalam bentuk hak pengelolaan lahan (HPL) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Masalahnya, kedua instansi pemerintah pusat berebut atas lahan seluas 2,7 hektare itu.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Eben Torsa, berkeras lahan TOD Pondok Cina adalah miliknya, bukan PT Kereta Api Indonesia. “Milik Ditjen Perkeretaapian,” ucapnya.

Simak juga: Depok Tolak Pembangunan Rumah Susun di Stasiun Pondok Cina

Juru bicara PT KAI, Agus Komaruddin, menegaskan status kepemilikan lahan sah berada di tangan KAI. Dia mengklaim telah mengantongi HPL dari BPN sebagai syarat mengurus IMB. “Perumnas yang mengurus semuanya (perizinan) sebelum pembangunan,” ucapnya.

Proyek ini merupakan kerja sama PT KAI sebagai pemilik lahan dengan Perum Perumnas sebagai penggarap. Proyek rumah susun TOD tersebut bagian dari program satu juta rumah murah Presiden Joko Widodo.

Berita terkait

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

1 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

1 hari lalu

Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.

Baca Selengkapnya

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

2 hari lalu

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

2 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

2 hari lalu

Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

2 hari lalu

Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen

Baca Selengkapnya

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

3 hari lalu

SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.

Baca Selengkapnya

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

3 hari lalu

Berikut Rute dan Tarif LRT Jabodebek dan MRT Jakarta, Apa Saja Perbedaannya?

LRT Jabodebek dan MRT Jakarta kerap disamakan oleh sebagian orang. Padahal, dua transportasi umum ini memiliki perbedaan rute dan tarif.

Baca Selengkapnya