Dugaan Kecurangan di PPDB Online Banten, Golden Time Jadi Modus
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 6 Juli 2018 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan kecurangan dalam PPDB online 2018 untuk tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Tangerang, Tangerang Selatan dan wilayah lainnya di Banten bukan angin lalu. Sumber Tempo di tim Teknologi Informasi Provinsi Banten mengungkap nama-nama murid yang bisa hilang dari peringkat sementara di sebuah sekolah meski nilai akademis sesuai passing grade.
"Modusnya adalah menghilangkan nama si A yang nilainya 31 dan diganti si X yang nilainya rendah," kata dia.
Baca:
Tak Transparan, PPDB Online di Banten Dicurigai Ada Permainan
Dia menyatakan menemukan cukup banyak kejadian itu setelah ratusan warga datang bergelombang mengadu kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pemerintah Provinsi Banten pada 28,29 dan 30 Juni 2018 lalu. Tim membantu mengembalikan nama-nama tersebut.
Proses ini pula yang memaksa pemerintah provinsi memperpanjang waktu pendaftaran dari semula 21-27 Juni menjadi 21-30 Juni lalu. “Perpanjangan waktu itu pun atas nota dinas ke Gubernur Banten Wahidin Halim,” katanya menambahkan.
Baca:
Kekacauan PPDB Online di Banten Berbuntut Pemeriksaan Pejabat
Perpanjangan menjadikan tidak ada jeda antara pendaftaran dengan pengumuman. Itu dianggapnya mampu menekan rantai lobi untuk jual beli bangku di sekolah. "Tiga hari itu golden time. Bayangkan kalau tidak diperpanjang, berapa yang diraup oknum panitia yang sudah seperti mafia," kata dia lagi.
Atas banyak keluhan itu Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan telah menurunkan inspektorat yang sejak awal mengawasi PPDB online. "Tunggu, Inspektorat sudah turun nanti saya sampaikan informasi," kata Wahidin.
Inspektorat Pemerintah Provinsi Banten menyatakan telah memeriksa Didin, pejabat pelaksana teknis kegiatan penerimaan siswa baru itu pada Kamis 5 Juli 2018. “Yang bersangkutan bertanggung jawab secara teknis atas pembuatan aplikasi,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Kusmayadi, kepada Tempo.
Baca juga:
Staf Presiden Dibegal Ralat Keterangan, Ini Katanya
Menurut Kusmayadi, pemeriksaan mungkin akan berkembang ke pejabat lain. Inspektorat, misalnya, telah menjadwalkan pemeriksaan Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Kusmayadi menambahkan, Inspektorat akan menelusuri siapa di balik perancangan sistem yang tidak memenuhi standar itu. Pada tataran kebijakan, kata dia, yang bertanggung jawab adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Bisa saja (pemeriksaan) ke arah sana,” kata dia.