TEMPO.CO, Tangerang - Banyak orang tua calon murid baru kecewa atas Pengumuman Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri di Banten. Seharusnya pengumuman murid diterima atau tidak di sekolah yang dituju diunggah secara online sejak Senin, 2 Juli 2018, tapi nyatanya tidak.
Jadwal pengumuman mengikuti jadwal perpanjangan masa pendaftaran 21 sampai 30 Juni 2018. Nyatanya sejak Senin pagi hingga malam, akses ppdb.bantenprov.go.id tidak bisa dibuka oleh para calon murid. "Ya kecewa, dari pagi hingga siang bolak-balik ke sekolah,” kata Andinta, seorang calon siswa di sebuah SMKN di Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Baca berita sebelumnya:
PPDB Online SMA di Banten Dijanjikan Tak Ngadat Lagi
Andita semakin kecewa setelah sejak pagi mendapati keterangan no data available (tidak ada data tersedia) ada website PPDB. Kekecewaan rupanya tidak dialami Andita, calon siswa di SMK Kota Tangerang dan sekolah negeri di Serang juga mengeluhkan hal sama. Puluhan orangtua siswa mendatangi SMKN 4 Kota Tangerang.
Pun dengan masyarakat di Tangerang Selatan. Satu orang tua calon murid di SMAN 3 bingung karena tak bisa mengetahui hasil pengumuman. Dia sebelumnya telah dibingungkan oleh sistem PPDB di SMAN 2. "Di SMAN 2 saya mendapati daftar peringkat calon murid tidak urut, khawatir akhirnya tidak lolos saya segera pindahkan anak saya ke SMAN 3," katanya.
Baca:
Ada Kecurangan Dalam PPDB, Kemendikbud Turunkan Tim Audit
Rahayu, satu orang tua calon murid di SMK di Kabupaten Tangerang, curiga ada yang disembunyikan dari sistem PPDB Online ini. "Ada apa ini, lucu pendaftaran online tapi pengumuman offline, harus dibongkar ini ulah siapa?" ujar Rahayu.
Rahayu mengatakan sampai Ahad siang peringkat sementara masih bisa diakses dalam website ppdb.bantenprov.go.id. Ada pembeda hijau dan merah yang melatarbelakangi nama calon siswa dan nilai akademis yang menunjukkan passing grade sekolah tujuan.
Baca juga:
Main Pecat Guru Usai Pilkada, Begini Nasib Pengurus Yayasan di Bekasi
Tapi mulai Senin Pukul 00.00 WIB sudah tidak aktif. "Tidak menutup kemungkinan ini bisa dipermainkan, apalagi saya dengar ada aduan ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten ada calon siswa datanya tidak terverifikasi padahal sudah mendaftar, padahal secara nilai akademik anak tersebut angka SKHUN tinggi,"ujar Rahayu.
Atas banyak keluhan itu Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan telah menurunkan inspektorat yang sejak awal mengawasi PPDB online. "Tunggu, inspektorat sudah turun nanti saya sampaikan informasi," kata Gubernur Wahidin melalui pesan WhatsApp kepada Tempo.