Urine Direktur SnowBay Positif Narkoba, Polisi Lacak Sumbernya

Rabu, 11 Juli 2018 07:12 WIB

Pengunjung bersepeda di depan Wahana SnowBay Waterpark, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, 17 Desember 2015. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memastikan, warga Korea Selatan berinisial DS mengonsumsi narkoba. Kepala Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin mengatakan, DS mengaku telah menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin.

"Yang bersangkutan mengakui menggunakan beberapa hari yang lalu dengan konsumsi yang tidak terlalu banyak dengan alasan untuk pribadinya sendiri," kata Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018.

Baca juga: Narkoba Warga Korea, Granat: Beri Sanksi Polisi yang Terima Suap

DS ditangkap pada Senin pagi, 9 Juli 2018 pukul 09.00 WIB. Menurut Calvin, polisi menjerat DS di tempat tinggalnya di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Calvin berujar, polisi tak menemukan barang bukti berupa narkoba di apartemen itu.

Advertising
Advertising

Polisi juga memeriksa mobil DS. Hasilnya sama, nihil narkoba. Kendati demikian, polisi mengecek urine DS. Hasilnya, yakni terdapat kandungan metamfetamin dan amfetamin.

"Hasil pengecekan urine jelas terang menderang positif," ujarnya.

Calvin mengutarakan pihaknya masih mendalami asal-usul narkoba itu. Dari hasil interogasi, lanjut dia, DS mengaku tak terlalu sering mengonsumsi narkoba. Meski begitu, polisi tak percaya begitu saja.

"Kita coba dalami dan kembangkan, pasti ada sumbernya," ujar Calvin.

Menurut Calvin, DS adalah salah satu petinggi PT Arum Investment Indonesia alias PT AII. PT AII berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Perusahaan itu bergerak di bidang rekreasi.

Adapun PT AII merupakan perusahaan induk taman hiburan SnowBay Waterpark. PT AII adalah perusahaan pengelola SnowBay yang ada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"(DS) salah satu petinggi mungkin direktur," ujar Calvin.

Bukan kali ini saja orang-orang yang berkaitan dengan SnowBay Waterpark ditangkap polisi. Majalah Tempo edisi 4 Februari 2018 melaporkan Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pernah menangkap Presiden Direktur SnowBay Waterpark Kim Dae-Jin. Polisi menangkap Kim Dae-Jin bersama beberap kawannya di Diskotek Crown pada 7 Desember.

Menurut laporan Majalah Tempo, perkara ini kemudian menguap. Polisi melepas Kim Dae-Jin dan kawan-kawannya dengan alasan tidak cukup bukti.

Namun, seorang petinggi Snowbay mengatakan Kim bersama rombongannya lepas karena diduga memberikan uang Rp 1,6 miliar ke orang yang mengaku polisi.

Simak juga: Pengamat Menilai Operasi Khusus Polisi Buru Begal Mirip Militer

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan kepolisian menyelidiki perkara narkoba ini secara profesional. Ia membantah kabar bahwa lepasnya warga negara Korea itu karena ada pemberian Rp 1,6 miliar ke anggotanya.

"Mereka dilepas karena tidak ada bukti, bukan karena gitu (menerima duit)," ujar Suwondo menjelaskan kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

8 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya