LBH Minta Polisi Stop Tembak Mati Pelaku Penjambretan, Gantinya..

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 18 Juli 2018 21:00 WIB

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Advokasi Isu Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana meminta kepolisian berhenti menembak mati pelaku penjambretan dan begal dalam Operasi Cipta Kondusif 2018.

"Kami menilai operasi itu berlebihan, reaktif, dan melanggar hak hidup serta hak keadilan bagi mereka yang dituduh begal, jambret, dan kejahatan jalanan lainnya," ujar Arif di gedung LBH Jakarta, Rabu, 18 Agustus 2018, mengenai razia terhadap pelaku penjambretan dan begal.

Baca: Tembak Mati Begal, Polisi Diingatkan Peristiwa Petrus Zaman Orba


Seperti diketahui, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Idham Azis menginstruksikan polisi menembak di tempat pelaku kejahatan yang melawan. Selama operasi, polisi menembak 52 orang yang diduga pelaku jambret dan begal. Sebanyak 41 orang ditembak di bagian kaki dan 11 lain tewas.

Menurut Arif, instruksi yang diberikan Idham tergolong pembunuhan di luar pengadilan atau extra judicial killing. Sebab, ia menganggap langkah tembak mati itu merupakan perampasan untuk hidup dan mendapat keadilan.

"Tindakan itu bertentangan dengan Pasal 28D Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM (Hak Asasi Manusia), yang memberi jaminan agar setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil," tuturnya.

Selain itu, LBH menduga ada pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian. Pengacara publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari, mengatakan, berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 1 dan 8 Tahun 2009, polisi memang dibolehkan menembak pelaku kejahatan.

Simak pula : Menjelang Idul Adha, Para Penjual Hewan Kurban Kota Bekasi Dilarang...


Namun, mengacu pada dua perkap tersebut, tembakan yang boleh dilakukan polisi hanya bersifat peringatan dan pelumpuhan.

"Tida ada istilahnya tembak mati, hanya boleh melumpuhkan dengan tujuan agar dia menyerah. Karena polisi itu bertugas membawa pelaku kejahatan untuk diadili di pengadilan," ucapnya.

Berdasarkan perkembangan terakhir, Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menerima 10 dari 11 jasad terduga pelaku penjambretan dan begal yang ditembak mati. Kepala Instalasi kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan semua mayat pelaku kejahatan itu mengalami luka tembak di bagian dada.

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

13 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

23 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

15 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

18 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

20 hari lalu

TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

Berdasarkan rilis OPM, Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XIII Kegepa Nipouda mengklaim telah menembak mati Danramil Paniai pada Rabu sore.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

29 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

38 hari lalu

LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya