Dikritik, Polda Metro Bantah Ada Instruksi Tembak Mati Penjambret

Kamis, 19 Juli 2018 17:03 WIB

Polisi menunjukan para bandit jalanan yang ditangkap dan sejumlah senjata tajam yang disita dalam operasi cipta kondisi selama tiga hari di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Juli 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membantah ada instruksi Kapolda untuk tembak mati begal dan penjambret.

Baca: Instruksi Kapolda Tembak Mati Begal Dinilai Melanggar Aturan

Argo memaparkan, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis tak pernah menginstruksikan tembak mati penjahat jalanan. Yang ada perintah untuk melakukan tindakan tegas dan terukur jika pelaku mengancam keselamatan polisi atau warga.

Tindakan tegas dan terukur merupakan bahasa agar polisi memberikan tembakan peringatan bila penjahat membahayakan keselamatan polisi atau warga. Tujuannya untuk melumpuhkan pelaku.

"Polisi sudah sesuai dengan SOP. Tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juli 2018.

Awak media bertanya kepada Argo mengapa polisi menembak penjahat jalanan di dada dan bukan di bagian kaki untuk melumpuhkan pelaku. Argo merespons, "Tadi apa yang saya sampaikan?"

Baca: LBH Minta Polisi Stop Tembak Mati Pelaku Penjambretan, Gantinya..

Selama dua pekan operasi khusus buru jambret dan begal, polisi telah menembak 52 orang yang diduga sebagai pelaku jambret dan begal. Sebanyak 41 orang ditembak di bagian kaki dan 11 lainnya tewas.

Rumah Sakit Polri Kramatjati telah menerima 10 dari 11 jasad terduga pelaku penjambretan dan begal yang ditembak mati.

Kepala Instalasi kedokteran Forensik RS Polri Kramatjati Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan seluruh mayat para penjambret dan begal itu mengalami luka tembak di bagian dada.

Kemarin, LBH Jakarta mempermasalahkan instruksi Idham Azis agar anak buahnya tidak ragu tembak di tempat setiap terduga pelaku begal yang melawan ketika hendak ditangkap. Instruksi itu disebut bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap).

Arif menganggap polisi tidak diperbolehkan tembak mati tersangka dengan alasan apapun. Berdasarkan Perkap Nomor 1 dan Nomor 8 Tahun 2009, polisi hanya boleh menembak dengan tujuan peringatan dan melumpuhkan.

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

16 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

16 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

19 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

21 hari lalu

TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati Danramil Aradide, Nyatakan Paniai Daerah Konflik Bersenjata

Berdasarkan rilis OPM, Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XIII Kegepa Nipouda mengklaim telah menembak mati Danramil Paniai pada Rabu sore.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

29 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya