TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi keluarga siapa pun yang keluarganya mengalami ketidakadilan hukum. Ini terkait operasi polisi menjelang Asian Games, memburu penjambret dan begal.
Pengacara Publik Bidang Fair Trial LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari, mengatakan sampai Kamis sore, 19 Juli 2018, belum ada pengaduan yang masuk. Keberadaan posko diumumkan pada Rabu 18 Juli 2018.
"Untuk hari ini belum ada, mungkin belum terinformasikan dengan baik atau memang belum ada keberanian dari keluarga," kata Shaleh saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 Juli 2018.
Posko sebelumnya juga dinyatakan berlaku bagi masyarakat yang merasa penggunaan senjata api yang tidak sah oleh polisi. Lokasi posko di kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Posko buka pada Senin-Kamis pukul 09.00-15.00 WIB.
Polda Metro Jaya menggelar operasi terhadap begal dan penjambretan sejak 3 Juli 2018 dan rencananya baru akan dihentikan 3 Agustus 2018. Seluruh polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya harus berpartisipasi dalam operasi itu.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menginstruksikan tembak di tempat pelaku yang dianggap membahayakan keselamatan polisi atau masyarakat. Hasilnya puluhan orang tertembak sepanjang dua pekan pertama operasi digelar dan 11 di antaranya ditembak mati.
Jumlah itu belum termasuk tersangka begal motor di Tangerang yang Kamis 19 Juli 2018 juga dipastikan telah ditembak mati. Alasannya sama, karena berusaha kabur dan mengancam keselamatan polisi.
Pembentukan posko pengaduan merupakan langkah LBH untuk menghindari adanya korban salah tangkap atau salah tembak yang tidak mendapatkan keadilan. LBH menyebut operasi berantas jambret dan begal berpotensi menimbulkan banyak korban jika polisi tidak hati-hati.