Pencurian Uang Koperasi Buat Menikah, Sejoli Mendekam di Bui

Senin, 30 Juli 2018 18:30 WIB

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sepasang kekasih nekat melakukan pencurian uang milik Koperasi Simpan Pinjam untuk modal menikah. Sejoli ini, Tri Wahyudi Septiawan (22) dengan Wiwin Winarsih (19), akhirnya mendekam di tahanan Polres Tangerang Selatan.

Baca: Pencurian Air Bersih, Bayar Rp 50 Ribu Per Bulan Pakai Sepuasnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan pencurian itu dilaporkan pada 25 Juli 2018. Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Mandiri Perkasa melaporkan kehilangan uang sejumlah Rp 37.858.000 di dalam laci besi di ruang kasir.

"Berawal dari kecurigaan kasir koperasi tersebut karena laci tempat penyimpanan uang telah terbuka pada saat datang ke kantor KSP yang berada di perumahan Vila Melati Mas," ujarnya, Senin 30 Juli 2018.

Setelah dicek, uang sejumlah Rp. 37.868.000 dalam laci sudah tidak ada dan ada bekas congkelan pada laci tersebut. Pencurian itu dilaporkan ke Polsek Serpong.

Baca: Disebut Ada Barang di Safety Box Hilang, Hotel Acacia: Impossible

"Tim Vipers Polsek Serpong melakukan cek dan olah TKP serta berhasil mengidentifikasi pelakunya," kata Alexander.

Pada hari Jumat, 27 Juli 2018 sekitar pukul 05.00 wib polisi menangkap kedua pelaku di daerah Bekasi.

Dari tangan pelaku, lanjut Alex, disita uang sisa dari kejahatan berjumlah Rp 26.400.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Serpong guna proses lanjut.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, rencananya uang curian itu digunakan untuk biaya menikah," imbuhnya.

Pengawas cabang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Usaha Mandiri Perkasa, Karjono mengatakan bahwa sebelum kasus pencurian, Tri Wahyudi pernah bekerja selama empat bulan di perusahaan itu. "Yang laki- laki mantan karyawan disini, sedangkan yang perempuan masih karyawan tetapi untuk saat ini di-nonaktifkan sementara karena adanya kasus ini," ujarnya.

Berita terkait

Sule ke Rizky Febian dan Mahalini: Kalian Jangan Seperti Ayah

1 hari lalu

Sule ke Rizky Febian dan Mahalini: Kalian Jangan Seperti Ayah

Sule berpesan kepada Rizky Febian dan Mahalini agar saling menerima kekurangan masing-masing supaya tidak mengalami kegagalan seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

1 hari lalu

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

3 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

4 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

7 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

8 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

8 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya