Ombudsman Minta Visum 15 Begal Tewas: Ada di Peraturan Kapolri

Reporter

Avit Hidayat

Kamis, 2 Agustus 2018 09:12 WIB

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia kecewa dengan lambannya respon Kepolisian Daerah Metro Jaya menjelaskan penembakan 52 orang yang diduga penjahat jalanan. Sebanyak 15 orang yang disebut-sebut sebagai begal dan penjambret itu ditembak hingga tewas.

Baca juga: Ombudsman Sebut Polda Metro Maladministrasi di Operasi Buru Begal

Komisioner Ombudsman, Adrianus Eliasta Meliala, menjelaskan, pihaknya memerlukan data administratif dari kepolisian. Data yang dia maksud seperti surat perintah dimulainya penyidikan, berita acara penembakan, dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga. Ombudsman juga meminta polisi menyerahkan hasil visum dari rumah sakit.

"Itu administrasi yang ditentukan oleh Perkap (Peraturan Kapolri) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Bukan kami yang karang-karang," kata Adrianus kepada wartawan di kantornya, Rabu 1 Agustus 2018.

Upaya kepolisian menangani kejahatan jalanan di Ibu Kota memang mendapat sorotan Ombudsman dan aktivis hak asasi manusia. Adrianus Eliasta Meliala, mengatakan lembaganya meminta penjelasan dari kepolisian ihwal pelaksanaan Operasi Cipta Kondusif menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 itu.

Advertising
Advertising

Menurut Adrianus, Polda Metro Jaya belum membeberkan data tersebut kepada Ombudsman.

“Katanya (para) korban ada di berbagai polsek. Lalu mereka sibuk persiapan Asian Games. Kami kecewa," katanya.

Menurut Adrianus, data tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidak adanya maladministrasi dalam Operasi Cipta Kondisi yang berujung pada penembakan mati. Dia tak bisa menerima alasan polisi yang tidak siap membuka data tersebut.

"Karena ini menyangkut nyawa orang," ujar dia.

Untuk memperoleh penjelasan tersebut, Ombudsman juga melayangkan undangan pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada 27 Juli lalu. Pertemuan kedua lembaga baru berlangsung kemarin selama 30 menit. Hadir dalam pertemuan itu, antara lain Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam.

Tak hanya Ombudsman, kalangan pegiat hak asasi manusia juga menyoroti penembakan mati orang yang diduga penjahat jalanan oleh kepolisian. Kepala Bidang Advokasi Fair Trial Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arief Maulana, misalnya, menilai penembakan mati tersebut termasuk kategori pembunuhan di luar perintah pengadilan (extrajudicial killing).

Hal itu, menurut dia, bertentangan dengan Pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "(Penembakan) ini berlebihan dan melanggar hak hidup warga negara," kata Arief di kantornya.

Simak juga: Komnas HAM-Ombudsman Diminta Selidiki Polisi Tembak Mati 11 Begal

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, membantah anggapan bahwa kepolisian telah melakukan tindakan di luar prosedur hukum.

Dia meyakinkan bahwa semua penembakan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur di kepolisian. “Setiap anggota yang melakukan tembak di tempat diperiksa. Jadi bukan asal tembak ya," ujar dia menanggapi keluhan LBH dan Ombudsman.

Berita terkait

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

46 menit lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

55 menit lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

11 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

13 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

15 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

16 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

19 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

20 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

23 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya