Prostitusi Apartemen Kalibata City, Tiga Muncikari Diciduk Polisi

Rabu, 8 Agustus 2018 11:47 WIB

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. AXEL SCHMIDT/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City Tower Flamboyan. Praktik asusila itu terbongkar setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus dugaan pidana mengadakan perbuatan cabul alias muncikari pada Kamis, 2 Agustus 2018.

Baca: Prostitusi di Kalibata City Marak, Sandiaga Uno Salahkan Penghuni

Nico Afinta mengatakan lokasi prostitusi berada di Apartemen Kalibata City Tower Flamboyan Lantai 21, Kamar AH.

"Untuk para tersangka kita kenakan pasal muncikari," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Agustus 2018.

Nico berujar tiga tersangka itu adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Ketiganya berperan sebagai penawar pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi BeeTalk.

Petugas Polda Metro Jaya juga meringkus tiga PSK yang baru selesai melakukan hubungan intim di lokasi kejadian pada Kamis, 2 Agustus 2018, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiganya adalah G, K, dan N.

Baca: 3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Di kamar yang sama, polisi menciduk dua orang yang diduga pemesan. Polisi kemudian membawa tersangka dan PSK ke Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Kasus prostitusi ini teregristrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/664/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 3 Agustus 2018. Tersangka muncikari dikenakan Pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

9 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.

Baca Selengkapnya

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

6 November 2023

Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

Ada tiga anggota komplotan begal yang ditangkap Polres Metro Depok. Sasaran korban dipesan lewat aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya