Ini Tiga Fakta yang Mengungkap Aktivitas Kerajaan Ubur Ubur

Jumat, 17 Agustus 2018 07:04 WIB

Aisyah Tusalamah Baiduri Intan. Youtube

TEMPO.CO, Serang - Polisi masih menyelidiki kelompok pengajian Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, yang diduga mengajarkan aliran sesat. Kelompok yang dipimpin seorang perempuan bernama Aisyah Tusalamah Baiduri Intan dilaporkan oleh masyarakat karena dinilai telah meresahkan.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin di Serang, Rabu 15 Agustus 2018. Namun Komarudin berjanji akan menuntaskan penyelidikan.
<!--more-->
Kecurigaan Masyarakat

Aisyah dan suaminya, Rudi Chairil Anwar, tinggal di RT 02, RW 07 Lingkungan Sayabulu Kota Serang, Banten. Menurut Surya Miharja, ketua RT setempat, pasangan ini menikah lima tahun lalu dengan status Aisyah janda beranak satu dan Rudi duda beranak satu. Dari perkawinan itu mereka dikaruniai seorang anak yang kini berusia 5 tahun.

Surya mengatakan, Aisyah dan Rudi baru dua tahun menetap di lingkungan tempat tinggalanya. "Mereka pindahan dari Cikoler, Serang," katanya.

Rudi adalah tunanetra yang membuka praktik pengobatan alternatif. "Pasiennya cukup banyak, karena Pak Rudi sangat baik dan katanya mampu mengobati segala penyakit," kata Surya. Namun pasien-pasien Rudi kebanyakan datang dari luar Kota Serang.

Menurut Surya, selama ini tetangga mengira tamu-tamu Rudi itu datang untuk berobat. Kecurigaan baru muncul setelah Rudi dan istrinya menggelar pengajian di rumah. Sebab kegiatan dalam pengajian itu tidak biasa. “Memang ada yasinan, tapi saat tahlilan dilakukan sambil joget joget,” kata Surya.

Awalanya pengajian hanya digelar malam Jumat. Namun belakangan ritual itu berlangsung hampir saban malam.

Atas dasar itulah masyarakat akhirnya melaporkan Aisyah dan Rudi ke Polres dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang pada 13 Agustus lalu.
<!--more-->
Temuan MUI Kota Serang

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi dan MUI Kota Serang mendatangi rumah pasangan Rudi dan Aisyah. Di sana ditemukan sebuah struktur organisasi yang dinamakan Kerajaan Ubur Ubur. Dalam struktur itu Aisyah menempati posisi sebagai pimpinan.

Baca: Raja Ubur-Ubur Mencairkan Uang di Bank Jika Diperintah Jokowi

Advertising
Advertising

Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan, dalam struktur itu ada nama Nursalim yang menjabat sebagai Pejabat Kementerian Kepala Suku Kerajaan. Amas kemudian mengajak Aisyah berdialog.

Dari dialog itu, MUI menyimpulkan lima hal, yaitu:
Pertama, Aisyah meyakini dirinya adalah perwujudan Allah SWT sanghiyang tunggal yang memiliki petilasan di Kota Serang

Kedua, Aisyah meyakini bahwa Nabi Muhamad SAW berjenis kelamin perempuan yang lahir di Sumedang, Jawa Barat.

Ketiga, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang goib sesuai al Quran Surat Al Baqoroh adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul)

Keempat, Aisyah dan pengikutnya berkeyakinan bahwa kabah di makkah bukan kiblat tempat shalat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja

Kelima, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa Hajar Aswad disukai dan diciumi oleh orang Islam karena berbentuk kelamin perempuan

Atas dasar itulah MUI Kota Serang menyatakan ajaran Kerajaan Ubur Ubur adalah sesat dan menyesatkan sesuai pedoman MUI Pusat tentang sepuluh kriteria aliran sesat. Selanjutnya Aisah dan para pengikutnya diminta untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran islam yang benar.
<!--more-->
Temuan Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan Kerajaan Ubur ubur yang dipimpin oleh Aisyah baru terbentuk sekitar dua bulan terakhir. Pembentukan kelompok ini berawal dari postingan Aisyah di media sosial tentang silsilah Kerajaan Siliwangi dan Nyi Roro Kidul. "Ada yang tertarik ingin mendalami silsilah kerajaan itu," kata Komarudin.

Baca: MUI Duga Sekte Kerajaan Ubur Ubur Penipuan Berkedok Agama

Ketertarikan itu juga yang membuat para pengikut datang dan menginap di rumah Aisyah di Gang Tower Pemancingan, Sayabulu. Mereka akhirnya mau masuk dalam struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur.

Para pengikut Aisyah itu datang dari luar daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Sumatera. Bahkan telah ada yang menetap disana sejak dua bulan terakhir ini.

Polisi sudah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kelompok Aisyah. Diantarnaya adalah tafsir Al-Qur'an cetakan ke 5 tahun 1957, struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur serta sejumlah dokumen bertulisan tangan yang sudah terjilid rapih.
<!--more-->
Berdasarkan pemeriksaan, kata Komarudin, dokumen itu ditulis sendiri oleh Aisyah. Tidak mudah bagi polisi untuk memahami dokumen tersebut. Tulisan itu berisi kalimat campuran Indonesia, Jawa dan angka-angka. Sekilas seperti rumus matematika, rumus fisika dan rumus akuntansi. "Sepertinya kami perlu mengundang ahli bahasa untuk menterjemahkan tulisan ini," kata Komarudin.

Komarudin mengaku penyidiknya mencoba mengikuti alur kalimat-kalimat tersebut dan ikut juga bermain angka. "Tapi semakin ditelaah semakin pusing, enggak ketemu maksudnya apa?” katanya.

Untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi telah mengevakuasi Aisyah dan belasan pengikut Kerajaan Ubur Ubur ke Polres Kota Serang. Rumah Aisyah telah dikosongkan sejak Senin lalu.

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

20 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya