TEMPO.CO, Tangerang - Polisi penyelidikan aktivitas kelompok warga yang diduga mengajarkan aliran sesat bernama Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, Banten. Kelompok yang dirikan pasangan suami-istri Rudi-Aisyah dan dipimpin oleh Halim itu meresahkan warga.
Baca juga: Ahok Disebut-sebut Akan Kampanye Buat Jokowi, Ini Kata Stafnya
Kepala Polres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan, warga sekitar mengadu karena merasa terganggu dengan ritual yang dilakukan kelompok ini selama dua tahun terakhir ini.
"Ritual mereka dinilai aneh oleh warga. Dilakukan semalaman, mereka bilang zikir, tapi bacaannya bukan zikir," ujar Komarudin saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Agustus 2018.
Namun, dia belum mendapatkan alasan mengapa kelompok Aisyah itu diberu namanya Kerajaan Ubur-ubur. "Mereka asal pakai nama saja, supaya gampang diingat," ujar Komarudin.
Menurut Komarudin, dari dokumen yang disita dan pengakuan para saksi, Aisyah mengaku dirinya sebagai Ratu Kidul yang menganut agama Sunda Wiwitan, namum mengakui Al Quran dan Allah SWT.
Kelompok yang saat ini beranggotakan delapan orang dari Jawa Tengah ini mengaku beragama Islam, namun melakukan kegiatan yang tidak lazim. Contohnya, mereka bilang Allah SWT memiliki makam (kuburan). "Ini jelas tidak masuk akal menurut ajaran Islam,” kata Komarudin.
Baca: MUI: Kerajaan Ubur Ubur Aliran Sesat, Ini 5 Penyimpangannya
Tidak itu saja, kata Komarudin, paham ini juga menyebarkan konten di sosial media YouTube dan Facebook yang berisikan ajaran bahwa Allah SWT memiliki makam menyerupai petilasan.
"Mereka menyebutkan Nabi Muhammad berjenis kelamin perempuan. Bahkan yang pergi haji mencium Hajar Aswad, karena dianggap kelamin perempuan. Kabah pun bukan lah kiblatnya umat Muslim, namun tempat pemujaan berhala. Ini kan benar benar aneh dan tidak masuk akal," kata Komarudin.
Atas dasar itu, ujar Komarudin, polisi bersama MUI Kota Serang, Ketua RW dan RT setempat, mendatangi rumah yang dijadikan pusat kegiatan Kerajaan Ubur ubur di Kampung Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten, pada Senin, 13 Agustus 2018.
"Kami mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan aktifitas kelompok ini, juga orang yang mengaku sebagai pimpinan dari kerajaan Ubur Ubur ini," kata Komarudin.
Dokumen yang didapat polisi diantaranya struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur yang kerap di datangi oleh pengikutnya setiap Kamis malam atau malam Jumat setiap pekannya. Aktifitas mereka berlangsung sejak malam hingga pagi.
Pimpinan Kerajaan Ubur Ubur Nurhalim dan pendiri kerajaan pasangan suami istri Rudi dan Aisyah hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif polisi. Polisi, kata Komarudin, sejauh ini baru melakukan pengamanan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami melakukan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan, terkait dengan apakah ini aliran sesat atau apa, kami serahkan MUI selaku pihak yang berwenang," kata Komarudin.