Remaja Korban Penganiayaan di Tol, Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 23 Agustus 2018 22:51 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang dialami seorang remaja di jalan tol Jagorawi. Penganiayaan terjadi pada Rabu 22 Agustus 2018 oleh pelaku yang mengendarai mobil berstiker TNI, diduga hanya karena rem mendadak.

Baca:
Video Viral Remaja Dianiaya di Jalan Tol, Polisi: Pelaku Hanya Emosi

Penetapan tersangka tak lain diberikan terhadap pelaku pemukulan terhadap si remaja, RA, 14 tahun. Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta. “Sudah (berstatus tersangka),” kata Nico lewat pesan pendek, Kamis malam 23 Agustus 2018.

Meski begitu, Nico masih enggan membeberkan keterangan lebih lanjut. Nico mengatakan besok, Jumat, 24 Agustus 2018, polisi akan merilis kasus ini kepada publik.

Kejadian berawal saat Reza, kakak dari RA, tengah berkendara di ruas Jalan Tol Jagorawi pada Rabu, tepatnya dari Cibubur menuju Jakarta. Saat itu, kondisi jalan tol itu cukup padat dan Reza harus berhenti sedikit mendadak akibat mobil didepannya melakukan hal yang sama.

Baca juga:
Pemuda Epilepsi Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 6 Tersangka

Tepat di belakang mobil Reza, terdapat mobil Chevrolet Captiva hitam dengan nomor polisi B-1207-TGZ berstiker TNI yang dikendarai MA. Tiba-tiba, setelah melintasi gerbang tol, MA memberhentikan mobil Reza.

Ibu dari RA dan Reza merupakan yang pertama turun dari mobil untuk menghampiri MA, disusul oleh RA. Namun, saat RA turun, MA langsung memukulnya pada bagian muka yang berakibat darah keluar dari hidungnya. Video RA yang terluka serta peristiwa setelah pemukulan itu viral tersebar di media sosial.

“Ibunya turun untuk menghadang karena pelaku sudah mencoba menyerang kakaknya yang merupakan sopir,” ucap Kepala Sub Direktorat Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana. Menurut dia , MA melakukan pemukulan lantaran emosi karena harus mengerem mendadak.

Baca:
Menjadi Tersangka, Raja Ubur ubur Dibantarkan di RS Jiwa

Hingga saat ini, baik MA maupun keluarga RA tengah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Mereka belum terpantau keluar dari gedung Sub Direktorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

1 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

9 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

11 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

12 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

14 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

15 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

20 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

22 jam lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya