Fariz RM Tiga Kali Kena Kasus Narkoba, Ini Kronologi Peristiwanya

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 25 Agustus 2018 18:46 WIB

Pada 28 Oktober 2007, komposer Fariz RM ditangkap mengenakan narkotika jenis ganja. Ia divonis satu tahun penjara. Lalu pada awal tahun 2015 lalu, Fariz RM kembali tertangkap karena terbukti mengkonsumsi obat-obatan tersebut di rumahnya sendiri. Dok. TEMPO/Dian Triyuli H

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus senior, Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM terkena lagi kasus narkoba. Polres Jakarta Utara menangkapnya pada Jumat, 24 Agustus 2018 sekira pukul 09.45 WIB di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca berita sebelumnya:
Musikus Senior Fariz RM Terjerat Lagi Kasus Narkoba
Kasus Kokain Richard Muljadi, Polisi: Keluarga Bisa Jenguk

“Kami masih melakukan pemeriksaan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu 25 Agustus 2018.

Selama 25 tahun kariernya sejak tahun 1978 hingga 2003, Fariz RM telah menghasilkan 20 album solo, 72 album kolaborasi, 18 album soundtrack, 27 album produksi di mana dia berperan sebagai produser, serta 13 album internasional yang dirilis di Eropa dan Asia Pasifik.

Di antara lagu-lagu ciptaan Fariz yang terkenal hingga sekarang adalah Sakura, Barcelona, Nada Kasih (duet dengan Neno Warisman), Susie Bhelel, Menggapai Bintang (Symphony), Selamat Untukmu (Jakarta Rhythm Section), dan Renungan.

Pada 2007 dan 2015, Fariz RM terjerat kasus narkoba. Dia mengaku kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba. Akibat kebiasaannya itu, Fariz divonis menderita liver pada tahun 1996.

Penyakit itu pula yang membuat tubuh Fariz sekarang terlihat kurus sekali dan dokter menyatakan tubuhnya tak mungkin gemuk lagi. Berikut kronologi kasus narkoba yang melilit Fariz RM yang lahir di Jakarta, 5 Januari 1959.

Baca juga:

Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi

Kasus Tahun 2007

Polisi menahan Fariz RM dalam sebuah razia di Jakarta pada dini hari 28 Oktober 2007. Ia ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Pada 10 Oktober 2008, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fariz RM dengan 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.

Advertising
Advertising

Fariz RM yang didampingi oleh istrinya Oneng Diana dan ketiga anaknya mengaku bersyukur atas putusan dari majelis hakim.

"Saya percaya dengan keputusan pengadilan, karena saya warga negara yang taat hukum," kata Fariz kepada wartawan.

Dia meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan penggemarnya atas kejadian yang menimpanya.

Simak juga: Fariz RM dan Julia Perez Berbagi Kisah di Dalam Penjara

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

15 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya