Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Depok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Intan Fitriana Fauzi, menilai wacana penerapan aturan ganjil genap di Jalan Margonda, Kota Depok, belum bisa menjadi solusi jangka panjang. "Tetapi hanya solusi jangka pendek saja untuk mengatasi kemacetan di Depok," katanya di Depok, Ahad, 9 September 2018.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional dari daerah pemilihan Depok dan Bekasi itu mengakui sistem ganjil-genap terbukti mampu mengurai kemacetan di Jakarta. Namun kebijakan ini tidak bisa dipertahankan terus-menerus. "Jangan sampai dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat justru membeli kendaraan lebih dari satu karena tidak mau kena sistem ini," ujarnya.
Pemerintah Kota Depok berencana menerapkan ganjil-genap di Jalan Margonda setiap Sabtu dan Minggu. Namun wacana itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Menurut Intan, pemerintah Kota Depok harus melakukan pemerataan pembangunan dengan mempercepat proyek Margonda II, yang salah satu titiknya berada di kawasan Bojongsari. Dengan pembangunan infrastruktur ini, kegiatan ekonomi tidak hanya terpusat di Jalan Margonda.
Selain itu, Intan meminta Pemerintah Kota Depok tidak lagi mengeluarkan perizinan untuk pembangunan apartemen di kawasan Margonda.
Setiap akhir pekan dan libur nasional, Jalan Margonda dipenuhi kendaraan bermotor. Sebagian besar kendaraan itu mengarah ke pusat perbelanjaan yang berderet di sepanjang Jalan Margonda.
Beberapa apartemen juga berderet di kawasan tersebut sehingga menambah padat Jalan Margonda, bahkan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Inilah yang mendasari wacana untuk menerapkan aturan ganjil genap di kawasan Jalan Margonda.
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
24 hari lalu
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran
Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.