TEMPO.CO, Depok - Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Tri Cahyono, menyarankan agar pemerintah Kota Depok harus melakukan kajian terlebih sebelum menerapkan pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap di Jalan Margonda. “Kebijakannya jangan karena ikut-ikutan, apalagi dengan DKI karena permasalahannya berbeda,” ujar Tri, Ahad, 19 Agustus 2018.
Baca: BPTJ Dukung Dishub Depok Terapkan Ganjil Genap, Tahapannya?
Menurut Tri, potensi penolakan masyarakat akan kecil jika kebijakan yang diambil didasarkan atas analisa masalah secara menyeluruh. Sehingga kebijakan yang nanti diputuskan bisa menjadi solusi efektif. “Dishub Depok juga bisa minta bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk mengatasi permasalah kemacetan di Depok,” katanya.
Tri menjelaskan, sebagai wilayah penyangga ibu kota, jalan-jalan yang ada di Kota Depok bisa dikatakan sempit. Infrastruktur yang kurang memadai inilah yang menjadi faktor utama kemacetan. “Depok kalah dari daerah seperti Tangerang Selatan,” kata dia.
Baca: Perluasan Ganjil Genap, Penumpang Transjakarta Melonjak 32 Ribu
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana sebelumnya mengatakan tengah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk penerapan sistem ganjil genap di Jalan Margonda. Sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan akan dilakukan setelah hasil kajian rampung. “Dalam tahap finalisasi dalam bulan ini sudah selesai,” ujar Dadang, 8 Agustus 2018.