Pelajar Tawuran Divonis Penjara 4 Tahun, Ini Pertimbangan Hakim

Selasa, 11 September 2018 12:12 WIB

Seorang siswa korban tawuran pelajar terbujur kaku di kamar mayat RSUD Tangerang. MARIFKA WAHYU HIDAYAT

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah mengetok palu kasus tawuran pelajar di Jalan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan. Tawuran yang terjadi pada 31 Juli 2018 lalu itu berujung pada seorang pelajar yang terluka parah pada wajahnya karena tertancap parang.

Baca:
Cerita Ojek Online Tolong Korban Tawuran Sadistis di Tangsel
Polisi: Keluarga Sembunyikan Pelaku Tawuran Pelajar Sadistis

Siswa yang menjadi korban itu belakangan diketahui bernama Ahmad Fauzan asal SMK Sasmita Jaya 1. Sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif selama beberapa hari, Ojan—sapaan Ahmad Fauzan—akhirnya meninggal.

Sedang pelaku belakangan diketahui sebagai FF(18 tahun). Dalam persidangan yang digelar Senin 10 September 2018, majelis hakim yang diketuai Tuty Haryati menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun kepadanya. Pertimbangan yang disertakan adalah, “FF diberatkan karena menghilangkan nyawa orang, meninggalkan kesedihan pada keluarga, dan menyebabkan ketakutan di masyarakat.”

Adapun yang meringankan FF di antaranya adalah dia mengaku bersalah dan dianggap masih bisa dibina untuk kepentingan masa depan remaja itu. Pertimbangan ini yang meloloskan FF divonis sesuai tuntutan jaksa, penjara selama lima tahun.

Baca juga:
Tawuran Geng Pelajar Gusdon, Satu Alumni Masuk DPO Polisi

Tawuran pelajar masih terus terjadi, pun dengana korban yang berjatuhan. Peristiwa terkini terjadi di Kebayoran lama saat seorang pelajar ditinggalkan terkapar dengan banyak luka sabetan senjata tajam dan disiram air keras.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

19 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

3 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

4 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

4 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya