Kronologis Pembunuhan Cileungsi, Kelamin Dipotong dan Dikantongi

Jumat, 14 September 2018 13:51 WIB

Ilustrasi pembunuhan. freepik.com

TEMPO.CO, Bogor – Polisi telah menetapkan YS, 40 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasion Andi (56), seorang pengusaha angkot, di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Nasion ditemukan tewas di rumahnya pada Senin 10 September 2018 dengan kondisi luka parah pada kepala dan kelaminnya terpotong.

Baca berita sebelumnya:
Pembunuhan di Cileungsi, Ini Motif Pelaku Potong Kelamin Korban

Kelaminnya itu ternyata tidak hanya terpotong, tapi juga hilang. Ini karena YS membawa serta potongan kelamin Nasion dalam pelarian yang sempat dilakukannya. Pembunuhan dan potongan kelamin itu diketahui setelah YS menyerahkan diri ke kepolisian keesokan harinya.

“YS awalnya melapor ke Polsek Cikarang Barat pada Selasa dinihari dan mengaku telah membunuh temannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi, Komisaris Asep Fajar tentang kronologis pembunuhan tersebut, Jumat 14 September 2018.

Asep menegaskan pembunuhan terjadi pada Senin 10 September 2018, sekitar Pukul 03.00. Saat itu korban sedang tidur di kamar. “Tiba-tiba mendatangi korban dan langsung memukul kepala korban menggunakan kayu balok,” kata Asep.

Baca berita sebelumnya:
Begini Psikolog Analisis Pembunuhan Potong Kelamin di Cileungsi

Menurut penuturan YS, Asep menambahkan, korban langsung terbangun dan berusaha menyelamatkan diri. Namun, pelaku terus mengejar korban dan kembali memukul sebanyak dua kali ke kepala hingga korban terjatuh.

“Korban sempat berteriak, karena panik pelaku melilitkan sarung ke kepala korban dan menutup muka korban dengan bantal,” kata Asep.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil pisau dapur dan memotong alat kelamin korban. Potongannya kemudian dimasukkan ke saku kiri jaket yang dikenakan pelaku.

Baca juga:
Sebelum Pembunuhan Potong Kelamin, Teriakan Dikira Batuk

“Pelaku juga sempat mengambil uang korban sebanyak Rp 200 ribu dan motor korban lengkap dengan STNK kemudian kabur.”

Pada Selasa 11 September 2018 dini hari, YS berbelok ke Polsek Cikarang Barat karena dihantui rasa bersalah. “Pelaku saat ini sudah dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun,” kata Asep.

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

19 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

6 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya