TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah mengantongi identitas pelaku bentrokan antarorganisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa malam, 11 September 2018 lalu.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah anggotanya telah menangkap oknum anggota ormas yang terlibat bentrokan atau belum.
Indra menegaskan polisi akan menindak tegas anggota ormas yang terlibat bentrokan dan melanggar hukum.
Selain yang melakukan pengrusakan fasilitas umum, ia menyatakan polisi akan mempidanakan anggota ormas yang menjadi provokator sehingga menimbulkan keributan.
Sebelummya, dua ormas yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) terlibat bentrokan di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang yang merembet ke wilayah Jakarta Selatan pada Selasa malam, 11 September 2018 .
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam bentrokan tersebut, tapi sejumlah oknum ormas itu merusak gardu pos di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
2 hari lalu
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana
Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.