Ahmad Dhani Hadirkan Ahli Pidana untuk Membelanya di Pengadilan

Reporter

Adam Prireza

Senin, 24 September 2018 10:16 WIB

Ahmad Dhani yang duduk di samping putranya Al Ghazali, tampak membetulkan blangkonnya sebelum menjalani persidangan lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 April 2018. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani akan kembali menjalani persidangan hari ini, Senin, 24 September 2018, pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli.

"Rencana kami menghadirkan ahli pidana DR. Abdul Chair Ramadhan," kata Ali lewat pesan pendek, Minggu malam, 23 September 2018.

Baca juga: Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Sebut Ahli Kurang Update

Pada sidang sebelumnya 17 September 2018 lalu, pihak Ahmad Dhani menghadirkan saksi meringankan yaitu Pimpinan Anak Cabang Gerindra di Cikarang Barat, Fahrul Fauzi Putra.

Fahrul mengatakan menulis konten cuitan itu di handphone milik Ahmad Dhani yang dititipkan kepadanya saat sedang kampanye September 2017. Saat itu, Ahmad Dhani sedang maju sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi.

"Pak De (Ahmad Dhani) tak tahu soal cuitan itu. Saya buat itu murni karena geram dengan Ahok," ujar Fahrul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 September 2018.

Advertising
Advertising

Setelah selesai mengetik konten cuitan itu, Fahrul lalu mengirimkannya ke Bimo, admin Twitter Ahmad Dhani, melalui WhatsApp. Bimo yang menerima cuitan itu lalu mempostingnya di Twitter pada pukul 08:08, 7 Februari 2017.

"Di berita acara pemeriksaan (BAP) juga saya sudah katakan itu bukan tweet saya," ujar Ahmad Dhani. Dengan adanya pengakuan saksi itu, ia berharap pernyataan saksi ahli bahasa, yang mengatakan cuitan itu membahas soal Ahok, dapat gugur dan terbantahkan.

Ahmad Dhani menjadi terdakwa karena beberapa cuitannya yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat yang bersangkutan terlibat kontestasi pemilihan kepala daerah DKI 2017.

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian yang melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 2017. Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian kepada Ahok.

Simak juga: Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Jaksa Hadirkan Ahli ITE

Cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST dengan frasa "penista agama" dianggap diarahkan kepada Ahok. Salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017, yang berbunyi, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.

Jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ahmad Dhani terancam hukuman enam tahun penjara.

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

3 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

5 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

12 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

15 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

28 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya