Pejalan Kaki Minta Tilang Elektronik Berlaku di Trotoar, Kenapa?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 1 Oktober 2018 21:32 WIB

Closed Circuit Television (CCTV) pan, tilt, & zoom (PTZ) terpasang di perempatan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menyiapkan 14 titik untuk mendukung tilang elektronik yang akan diuji coba Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya pada 1 Oktober 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus menyarankan sistem tilang elektronik (Electronic Law Traffic Enforcement/E-TLE) yang diujicoba pada 1 Oktober 2018 juga berlaku di trotoar.

"Saya sarankan ke Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar memberlakukan E-TLE di trotoar karena pelanggaran lalu lintas tidak terjadi di jalan raya saja, trotoar yang sudah diperlebar banyak yang menyalahfungsikannya," demikian Alfred, di Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018 soal tilang elektronik.
Baca : Bayar Tilang Elektronik Dibatasi 17 Hari, Ini Risiko Telat

Alfred berharap para pengendara bisa tertib berlalu lintas melalui kamera pengawas yang dipasang di Jalan MH Thamrin dan Sudirman.

Disinggung efektif atau tidaknya tilang elektronik, Koalisi Pejalan Kaki akan memantau perkembangannya selama sepekan. "Kita juga akan bantu kepolisian untuk mensosialisasikannya ke publik lebih luas, karena saya rasa belum semua masyarakat tahu tentang aturan ini," tambah Alfred.

Seorang pengendara mobil berbasis aplikasi (online), Dini Samson di kawasan MH Thamrin menilai sistem tilang elektronik dan tilang biasa sama saja. "Sebenarnya sama saja, tilang biasa juga masih banyak pelanggar. Kekurangannya yaitu tidak semua polisi berada di perempatan jalan untuk memantau arus lalu lintas," ujarnya.

Samson menilai tilang elektronik akan kurang akurat dalam menindaklanjuti pelanggar lalu lintas, khususnya mobil. Hal itu dikarenakan tidak semua pengemudi berarti memiliki kendaraan yang dibawa, bisa jadi itu mobil sewaan atau pinjaman yang mana nantinya akan merugikan si pemilik kendaraan aslinya.
Simak juga : Ekstasi di Pesta Lajang Sunter Agung, Kenapa Tetangga Kecolongan?

"Karena tilang elektronik itu berdasarkan plat nomor, jadi pasti kirim tilangnya ke alamat sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Padahal yang melakukan pelanggaran si pengendara, bukan pemilik mobil," jelas Samson.

Ia menilai sistem itu belum bisa diterapkan, kecuali kamera pengawas memiliki sistem akurasi yang bagus dalam merekam wajah pengemudi mobil yang melanggar lalu lintas.

Sedangkan seorang pengemudi ojek online (ojol), Ikin di Jalan Jenderal Sudirman mengaku belum tahu perihal sistem tilang elektronik. "Saya dukung E-TLE karena lebih jujur daripada tilang biasa," ujar Ikin.

ANTARA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya