Alasan Kuasa Hukum Perjuangkan Roro Fitria Agar Direhabilitasi

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 3 Oktober 2018 01:00 WIB

Roro Fitria menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juli 2018. Sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi dari pihak JPU pada 12 Juli 2018. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Hasrat Sjafrie mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar kliennya direhabilitasi, dibanding harus menjalani hukuman kurungan di lembaga permasyarakatan.

"Kami selalu berkeyakinan, karena dia adalah pengguna, tim kuasa hukum tentu akan memperjuangkan Roro Fitria sebagai pengguna, bukan sebagai penjual, atau lainnya. Memang, Pasal 112 dan 114 (KUHP) seperti pasal 'karet', jadi tidak terlihat siapa pengguna dan penjualnya, itu dicampur," terang Asgar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 Oktober 2018
Baca : Di Persidangan Roro Fitria Memohon Untuk Jalani Rehabilitasi

Asgar menyampaikan tim kuasa hukum menginginkan keadilan dalam tuntutan jaksa dan putusan hakim.

"Kami mau keadilannya, Roro Fitria dihukum sebagai pengguna. Dengan demikian, kuasa hukum agar berusaha agar beliau direhabilitasi,," tegas Asgar.

Roro Fitria kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari penuntut umum di PN Jakarta Selatan, Selasa. Meski demikian, sidang ditunda karena jaksa meminta tambahan waktu untuk mempersiapkan tuntutan.

Alhasil, persidangan yang dipimpin oleh Hakim Irwan pun memutuskan sidang pembacaan tuntutan diundur selama sepekan, dan dilanjutkan pada 4 Oktober 2018.

Artis Roro Fitria ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait pemesanan narkotika berjenis sabu kepada seorang fotografer, pada 13 Februari kemaren. instagram.com

Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim juga memerintahkan terdakwa melalui penasihat hukum untuk membaca pledoi pada 10 Oktober.

"Masa penahanan Roro sebenernya juga mau habis, kalau sudah habis dia bisa bebas. maka kita harus cepat-cepat, kami juga tadi diminta untuk satu minggu untuk menyusun pleidoi," kata Asgar menanggapi penundaan masa sidang.
Simak juga :
Anies Ganti OK OTrip, Transjakarta: Baru 4 Operator Bus Beroperasi

Saat tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa siang, Roro Fitria berharap agar jaksa memberi tuntutan yang ringan.

"Bismillah. Mohon doanya teman-teman. Mudah-mudahan jaksa kasih (tuntutan) yang serendah-rendahnya," sebut Roro Fitria lagi.

ANTARA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya