DPRD Akan Telusuri Aliran Dana ke Ratna Sarumpaet

Editor

Suseno

Sabtu, 6 Oktober 2018 05:02 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi akan meminta penjelasan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI terkait pemberian dana kepada aktivis Ratna Sarumpaet. Ia berharap pekan depan sudah dapat penjelasan itu. "Hari Selasa-Rabu itu kan ada rapat terkait persiapan APBD 2019," kata Suhaimi, Jumat, 5 Oktober 2018.

Simak juga :
Kuasa Hukum: Ratna Sarumpaet Tidak Berniat Sebar Kabar Hoax

Anggota Komisi B Yuke Yurike menilai perlu ada penjelasan dari pemerintah ihwal pemberian dana untuk Ratna itu. Dia akan mempertanyakan manfaat yang diterima Pemprov DKI atas pemberian dana tersebut. Apalagi Ratna mengajukan permohonan bantuan dana atas nama individu, bukan organisasi tertentu.

"Kalau per orangan harus lihat betul-betul dia membawa nama baik atau tidak," ujar Yuke. "Apa dia membawa nama baik Jakarta? Kita tidak tahu kan."

Sebelumnya, pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan, Ratna mengajukan surat permohonan bantuan dana kepada Pemprov DKI. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI menerima surat itu pada 31 Januari 2018.

Asiantoro menyebutnya sebagai dana perjalanan dinas. Nilainya mencapai Rp 70 juta untuk biaya tiket dan uang saku. Adapun Ratna mengajukan permohonan itu atas nama pribadi.

Advertising
Advertising

Dalam suratnya, Ratna menjelaskan diundang menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.

Gubernur Anies Baswedan pun meneruskan surat itu kepada Asiantoro. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI kemudian mengusulkan pemberian dana kepada Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD). Menurut dia, biaya perjalanan dinas merupakan tugas pokok dan fungsi Biro ASD.

Baca: Malam Ini Polisi Resmi Menahan Ratna Sarumpaet

Polisi menahan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya mulai 5 Oktober 2018. Aktivis itu menjadi tersangka penyebaran berita hoax. Sehari sebelumnya ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan bertolak ke Cile.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

1 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

8 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

13 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

15 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

23 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

34 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

39 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

39 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya