Buntut Razia BNN Provinsi, Satpol PP Segel Diskotek Old City

Reporter

Antara

Editor

Suseno

Selasa, 23 Oktober 2018 06:43 WIB

Ilustrasi ruangan disegel. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel diskotek Old City Jakarta Barat. Penyegelan ini dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional menggelar razia Ahad lalu dan menemukan 52 pengunjung terbukti menggunakan narkotika jenis ekstasi dan sabu. BNN juga menemukan barang bukti empat pil ekstasi.

Baca: Anies Baswedan Sudah Dua kali Ancam Tutup Old City

"Berdasarkan surat tugas Kasatpol PP nomor 308/1.757 tanggal 22 Oktober 2018 telah melakukan kegiatan penutupan usaha sementara atas nama usaha PT Progres Karya Sejahtera Old City, jenis usaha bar diskotek pub karaoke dan karaoke eksekutif," ujar Kepala Sie Operasional Satpol PP DKI Jakarta Harry S. Apriyanto di Jakarta, Senin malam, 22 Oktober 2018.

Harry menyatakan penyegelan tersebut karena Diskotek Old City diduga melanggar peraturan Daerah No 6 tahun 2015 dan Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018 pasal 38 ayat 2 huruf k junto pasal 54 ayat 1.

"Kami melakukan penutupan sementara agar kejadian yang kemarin tidak terulang dan sesuai dengan peraturan daerah di Pergub 18 tahun 2018 pasal 57, disitu kami bisa melakukan penutupan sementara dalam rangka penyidikan lebih lanjut oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) atau kepolisian," kata Harry.

Harry menyebut Diskotek Old City pernah terkait kasus narkoba pada April 2018. Dari hasil pemeriksaan, manajemen diskotek tidak terbukti terlibat dalam permasalahan tersebut. Sehingga pemerintah tidak memberikan sanski.

"Nah, kemarin sudah ada penangkapan lagi 52 orang, kami masih menunggu rilis resmi dari BNNP DKI Jakarta. TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)-nya belum dicabut saat ini. Jadi kami tutup sementara dalam rangka penyidikan," kata Harry.

Berita sebelumnya: Razia di Old City, 52 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Harry menegaskan penyegelan diskotek tersebut masih akan berlangsung hingga ada temuan yang memberatkan pihak pengelola diskotek. "Kalau memang terbukti bersalah dan izinnya dicabut, baru kita lakukan penutupan permanen. Sementara kita lihat hasil penyelidikannya," katanya.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

11 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

22 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya