TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City yang berlokasi di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat. Ancaman itu setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya merazia hiburan malam itu.
"Saya akan cek laporannya. Tapi yang jelas jika di sana (diskotek Old City) ditemukan (narkoba) maka Pergub akan dilaksanakan, bisa ditutup," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Oktober 2018.
Baca : Tolak Buruh, DKI Ikuti Pemerintah Pusat Cuma Naikkan UMP 2019 8,03 Persen
Anies menegaskan jika tempat hiburan malam bermasalah dengan narkoba, perdagangan manusia, dan prostitusi terus maka akan bisa langsunh ditutup tanpa ada surat peringatan. Semua itu, kata Anies sudah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.
Di Pasal 38 ayat 2 huruf T pada Pergub itu, tempat hiburan memiliki kewajiban mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya dilingkungan tempat usahanya.
Dari razia pada Ahad dini hari 21 Oktober 2018, sebanyak 156 orang yang melakukan tes urine, 52 orang diantaranya terjaring karena positif konsumsi narkoba, dengan 19 di antaranya adalah perempuan. Petugas juga menemukan empat butir pil ekstasi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI, Maria Sorlury, mengatakan, bukti ekstasi tidak bertuan. “Diduga dibuang pengunjung yang panik waktu kami datang,” ujar dia.
Sejauh ini, Maria menambahkan, manajemen diskotek Old City mengaku tidak menyediakan ekstasi tersebut. “Mereka mengaku sadar betul konsekuensi dari penjualan ekstasi,” kata Maria.
Simak juga :
Razia di Old City, 52 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Atas dasar itu Maria menduga pil ekstasi milik pengunjung yang membelinya di luar diskotek. “Konsumsinya pun di luar, cuma happy-nya di tempat hiburan," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan akan memanggil manajemen diskotek Old City untuk dimintai keterangan Senin besok (hari ini). Setelah didapatkan fakta dari pihak manajemen, Asiantoro mengatakan pihaknya baru bisa mengambil sikap atas kasus itu.