TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. Ini adalah ancaman kedua yang pernah disampaikan Anies terhadap Old City terkait dugaan peredaran narkoba.
Baca:
Temuan Ekstasi di Diskotek Old City, Anies Baswedan: Akan Ditutup
Pada 26 April lalu, Anies Baswedan sudah menyatakan akan mencabut izin Old City. Saat itu menyusul keributan di diskotek itu dan pelakunya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Jadi kalau terbukti satu saja di antara empat ini: narkoba, judi, prostitusi dan perdagangan manusia, kami akan langsung mencabut,” ujar Anies. Saat itu Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyatakan sedang mengevaluasi dan menunggu laporan lebih lengkap.
Simak juga:
Razia di Old City, 52 Orang Positif Konsumsi Narkoba
Dalam kasus terkini, dugaan narkoba muncul lagi di Old City lewat temuan urine 52 orang di sana yang positif narkoba, Minggu dini hari 21 Oktober 2018. Petugas juga menemukan empat butir pil ekstasi yang belum diketahui tuannya.
"Saya akan cek laporannya. Tapi yang jelas jika di sana ditemukan (narkoba) maka Pergub akan dilaksanakan, bisa ditutup," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Minggu 21 Oktober 2018.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI, Maria Sorlury, menduga bukti ekstasi dibuang pengunjung yang panik waktu petugas datang. Dia percaya keterangan manajemen diskotek Old City bahwa mereka tidak menyediakan ekstasi tersebut. “Mereka mengaku sadar betul konsekuensi dari penjualan ekstasi,” kata Maria.
Baca:
Kasus Old City, Anies Baswedan Kembali Ancam Tempat Hiburan Malam
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan akan memanggil manajemen Old City untuk dimintai keterangan hari ini Senin 22 Oktober 2018. Setelah didapatkan fakta dari pihak manajemen, Asiantoro mengatakan baru bisa mengambil sikap atas kasus Old City yang terbaru itu.