Labfor Pastikan Peluru Nyasar ke DPR, Petembak Bilang Berbeda

Reporter

Imam Hamdi

Rabu, 24 Oktober 2018 11:12 WIB

Dua tersangka tiba untuk melakukan rekonstruksi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Keduanya dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat berlatih menembak. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meyakinkan senjata api Glock 17 yang dipakai untuk latihan di Lapangan Tembak Senayan adalah asal peluru yang menembus enam ruangan di Gedung DPR RI Senin 15 Oktober 2018. Keyakinan peluru nyasar itu didapat dari uji balistik di Mako Brimob, Selasa 23 oktober 2018.

Baca:
Polisi: Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke DPR Bisa Bertambah


Hasil uji dianggap membuktikan referensi tentang daya jangkau peluru kaliber 9/19 milimeter hingga lebih dari 2 kilometer. Adapun jarak Gedung DPR dengan Lapangan Tembak Senayan sekitar 300 meter. Pada jarak itu, dalam uji, peluru mampu menembus kaca dengan ketebalan yang sama seperti di gedung DPR.

Peluru bahkan masih mampu menembus tiga lapis kayu tripleks dan lubang yang ditinggalkan disebut menunjukkan daya tekan yang masih cukup tinggi. “Jadi peluru (yang menentukan jarak), bukan senjata. Kebetulan tersangka menggunakan senjata Glock 17," kata Kepala Sub Direktorat Senjata Api Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Arif Sumirat usai uji.

Kaca yang retak akibat terkena tembakan peluru di ruangan anggota DPR Totok Daryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Polisi menyatakan peluru yang ditemukan di lantai 10 dan lantai 20 gedung DPR itu bukan berasal dari peristiwa penembakan baru dan merupakan rentetan dari peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10) ANTARA

Sebelumnya, penguji yakni Ajun Inspektur Satu Anang Yulianto mengatakan bahwa Pistol Glock 17 kaliber 9 mm yang diuji tidak dirancang untuk menembak hingga jarak 300 meter. Menurut dia, senjata api yang dipegangnya mempunyai jarak efektif akurasi maksimal 50 meter.

Baca:
Polisi Reka Ulang 25 Adegan Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Jika jarak sasaran lebih dari 50 meter, Anang yang adalah anggota Petembak di Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, peraih medali emas Sea Games 2011, menganalisis ketepatan target bakal ditentukan beberapa faktor. Dia menyebut di antaranya keterampilan petembak, cuaca, dan keberuntungan. "Glock kaliber 9 mm itu untuk sasaran jarak dekat," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menunjukkan hasil tembakan yang mengenai sasaran sebuah kaca saat uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Tersangka secara tidak sengaja melepaskan peluru ke Gedung DPR, yang jaraknya sekitar 300 meter. TEMPO/M Taufan Rengganis

Terbukti, Anang butuh memuntahkan peluru ke delapan hingga akhirnya bisa menembus sasaran kaca dalam uji tersebut. Anang menganalisa udara lembap dan padat mempengaruhi laju peluru. “Peluru 9 mm PMC Luger buatan Amerika itu terlalu ringan untuk menembus cuaca seperti tadi siang," kata Anang.

Baca:
Mau Pasang Kaca Anti Peluru, DPR: Tidak Boleh Sewot

Keterangannya mirip dengan yang pernah disampaikan ahli balistik Wawat Kurniawan dari Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). Menurut Wawat, pistol jenis Glock 17 tidak akan mungkin digunakan untuk menembakkan peluru dari Lapangan Tembak Senayan ke Gedung DPR yang diperhitungkannya berjarak hingga 360 meter.

"Itu sangat tidak mungkin sekalipun menggunakan switch customizer," kata Wawat ketika ditanya tentang peluru nyasar ke Gedung DPR, seperti dikutip dari Koran Tempo.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

19 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya