TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan reka ulang atau rekonstruksi insiden penembakan peluru nyasar ke Gedung DPR sebanyak 25 adegan pada Jumat, 19 Oktober 2018. Akibat peluru nyasar dari Lapangan Tembak Senayan itu, beberapa kaca ruangan di Gedung Nusantara I pecah.
Baca: Mau Pasang Kaca Anti Peluru, DPR: Tidak Boleh Sewot
Rekonstruksi peluru nyasar digelar mulai dari kedatangan dua PNS Kemenhub, IAW dan RMY, ke lokasi. “Mulai dari yang bersangkutan datang melakukan kegiatan di lapangan tembak, sampai dia selesai. Sudah terangkum dalam rekonstruksi,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di lokasi reka ulang.
Rekonstruksi dimulai sejak sekitar pukul 9.30 hingga 11.00 WIB. Menurut pantauan Tempo kegiatan itu melibatkan kedua tersangka, IAW dan RMY, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), serta Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Selain itu, terlihat juga Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu, serta Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Dua tersangka tiba untuk melakukan rekonstruksi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Polisi menyatakan kedua tersangka tidak memiliki surat izin menggunakan senjata api dan belum tercatat sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). TEMPO/Subekti
Bambang Soesatyo mengatakan dia hadir untuk memastikan ada tidaknya unsur kesengajaan dari pelaku saat menembakkan senjata api jenis Glock 17 dengan peluru kaliber 9mm yang digunakan IAW dan RMY saat berlatih.
“Tadi saya sudah lihat dalam rekonstruksi bagaimana dia (IAW) mulai latihan, gimana dia pegang senjata,” ujar Bamsoet. “Sepengalaman saya memang kecil kemungkinan ada unsur kesengajaan. Hanya kelalaian.”
Insiden peluru nyasar itu terjadi pada Senin, 15 Oktober 2018. Peluru itu menyasar dan mengenai kaca ruangan dua anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnomo.
Polisi pada hari yang sama menangkap IAW dan RMY yang tengah berlatih di Lapangan Tembak Senayan. IAW disangka sebagai orang yang menembakkan peluru yang nyasar ke Gedung DPR.
Menurut pengakuan IAW kepada polisi, dia kaget saat menembakkan pelurunya lantaran menambahkan alat Switch Automizer. Dengan menambahkan alat itu, senjata api Glock 17 yang digunakan berubah dari semi automatic menjadi full automatic.
Penambahan alat itu dilakukan setelah ia menembakkan 357 dari 450 butir peluru.
Polisi mengawal tersangka saat rekonstruksi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Oktober 2018. Kedua tersangka diketahui menambahkan alat bernama switch customizer pada pistol Glock 17 yang digunakan. TEMPO/Subekti
Pada Rabu pagi, 17 Oktober 2018, peluru kembali ditemukan di ruang kerja anggota DPR Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya. Retakan juga tampak di ruang kerja anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Totok Daryanto.
Polisi kemudian kembali menemukan proyektil peluru nyasar di lantai 6 Gedung Nusantara satu kemarin, 18 Oktober 2018. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, proyektil itu ditemukan di ruangan Anggota DPR Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon.
"Dari hasil penelusuran, sementara ada proyektil di lantai 6, di kamar 617, di ruangan Pak Effendi Simbolon, ditemukan ada lubang di kaca," ujar Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Oktober 2018.
Baca: Anies Baswedan Sepakat Lapangan Tembak Senayan Harus Dipindah
Polisi telah memastikan bahwa empat proyektil peluru nyasar sebelumnya berasal dari senjata api yang sama, yakni pistol jenis Glock 17 yang digunakan oleh IAW dan RMY.