Identitas lima jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT-610 telah ditemukan oleh Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS). Foto/Kejaksaan Agung
TEMPO.CO, Tangerang – Duka masih menyelimuti teman dan kerabat korban pesawat Lion Air jatuh di Tanjung Karawang, Senin 29 Oktober 2018, lalu. Sejumlah kenangan bangkit tentang sosok para korban.
Di antaranya adalah tentang Andri Wiranofa, koordinator jaksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Andri dan istrinya, Nia Soegiyono, terdaftar di antara 181penumpang pesawat yang nahas tersebut.
Satu kenangan tentang Andri datang dari Lili, penerjemah perkara narkotika warga asing di Kejaksan Negeri Kota Tangerang. Adapun Andri sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pidana Umum di kejaksaan yang sama.
Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Operasi pencarian korban Lion Air JT 610 pada hari ketiga diperluas hingga 15 nautical mile (NM) oleh Basarnas. REUTERS/Beawiharta
Lili mengisahkan didatangi Andri dalam mimpi beberapa hari sebelum Lion Air jatuh. “Dalam mimpi saya, Pak Pidum mengenakan pakaian perlente,” katanya Rabu 31 Oktober 2018.
Lili mengisahkan kalau dirinya terkejut dan memuji dengan mengatakan Andri seperti seorang artis karena tidak berseragam. Jawaban Andri dalam mimpi itu yang kini membuatnya tergetar. “Pak Pidum dalam mimpi bilang sudah tidak di kejaksaan," katanya sambil berkaca-kaca.
Lili mengaku cukup mengenal Andri dan keluarganya. Itu sebabnya dia menyatakan sangat kehilangan begitu mengatahui Andri dan Niar, sapaan istri Andri, termasuk korban Lion Air jatuh. "Saya berdoa agar masih ada mukjizat dan mereka selamat,” katanya.
Seluruhnya ada lima anggota keluarga Korps Adhyaksa yang turut menjadi korban. Selain Andri dan istrinya, tiga lainnya adalah Dody Junaedi yang menjabat Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang, Shandy Johan Ramadhan sebagai Jaksa Fungsional Bangka Selatan, dan Sastiarta staf TU Kejati Bangka Belitung.
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
8 hari lalu
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).