Ombudsman: Sumber Kisruh KAI dan DKI Pada Toilet, Solusinya?
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 13 November 2018 15:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menceritakan salah satu permasalahan antara PT Kereta Api Indonesia dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait proyek jembatan layang multifungsi atau skybridge Tanah Abang, adalah toilet.
Menurut Teguh yang mewakili Ombudsman Jakarta Raya, PT KAI tak mengizinkan para pedagang yang menempati skybridge nantinya menggunakan toilet di Stasiun Tanah Abang.
Baca : Ombudsman Sebut DKI Belum Penuhi 5 Aspek Skybridge Tanah Abang
“Ada 446 kios di atas skybridge, yang jaga satu kios dua orang, kan itu ada sekitar 800-an. Itu nggak bisa kalau memakai fasilitas dari toilet dan segala macam dari PT KAI,” ujar Teguh Nugroho saat dihubungi wartawan pada Senin malam, 12 November 2018.
Menanggapi aspirasi itu, Teguh mengatakan telah memanggil Perusahaan Daerah Sarana Jaya selaku kontraktor skybridge Tanah Abang. Dari hasil pertemuan itu, Teguh mengatakan perusahaan daerah itu siap untuk membangun toilet di skybridge dan tengah melakukan designing tambahan toilet.
“(Tapi) bukan hanya toilet loh, kan ada lima isu soal pembangunan skybridge,” ujar Teguh.
Kelima isu itu antara lain arus (flow) penumpang, masalah aset, dan pintu penghubung dari Stasiun Tanah Abang menuju skybridge. Selanjutnya mengenai sarana dan prasarana pendukung yang tersedia di skybridge, serta soal pengamanan.
Sejauh ini, PD Sarana Jaya tiga kali gagal menyelesaikan pembangunan jembatan di atas Jalan Jatibaru Raya yang menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Blok G dan blok-blok lain yang selama ini dianggap sepi pengunjung.
Simak pula :
Ini Kata Polisi Soal Ancaman Membubarkan Acara Khilafah Internasional di Sentul
RS Polri: Tunggu Maksimal 3 Bulan Soal Kepastian Korban Lion Air JT 610 Wafat
Awalnya, skybridge ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2018. Namun, Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan menyampaikan adanya kendala teknis sehingga target diundur menjadi 31 Oktober 2018 dan pekan lalu.
Melihat jadwal penyelesaian yang terus molor itu, Ombudsman merasa harus memperoleh kepastian ihwal nasib Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat. Pemerintah DKI, tambah dia, telah membuka jalan itu tapi kemacetan masih kerap terjadi. Fakta di lapangan ini yang menjadi dasar ombudsman memanggil kedua pihak terkait.