Pemerintah DKI Izinkan PKL Gelar Lapak di Trotoar, Syaratnya?

Editor

Suseno

Selasa, 13 November 2018 16:11 WIB

Ilustrasi Pedagang Kaki Lima atau PKL. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memberi izin kepada pedagang kaki lima ( PKL ) untuk menggelar lapak di trotoar. Namun kesempatan itu terbatas pada lokasi dan waktu tertentu. "Ada Pergub Nomor 10 Tahun 2015 yang mengatur, bahwa bisa digunakan sementara dengan catatan ada hasil kajian," ujar Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta Adi Ariantara, Selasa, 13 November 2018.

Baca juga: Renovasi Pasar Benhil, PKL Incar Trotoar Jalan Sudirman

Untuk lokasi yang bisa digunakan, kata Adi, harus diajukan oleh kelurahan atau kecamatan kepada wali kota di masing-masing wilayah. Nanti wali kota akan melakukan kajian sebelum menetapkan lokasi tersebut bisa digunakan kaki lima.

Pada Pasal 8 Pergub Nomor 10 Tahun 2015 merinci soal penetapan lokasi kaki lima namun menjelaskan spesifik ihwal trotoar.

Berikut bunyi Pasal 8 Pergub tersebut:
1. Wali kota/Bupati atas nama Gubernur menetapkan lokasi sebagai lokasi tempat kegiatan usaha PKL berdasarkan rekomendasi dari Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Administrasi/Kabupaten Administrasi serta Kepala Dinas KUMKM.

2. Penetapan lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, budaya, estetika, ekonomi, keamanan, ketertiban, kesehatan, kebersihan lingkungan, dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah.

3. Lokasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 merupakan lokasi PKL yang direkomendasikan oleh dan ditetapkan oleh Walikota/Bupati.

4. Lokasi PKL yang telah ditetapkan dilengkapi dengan papan nama lokasi dan rambu atau tanda yang menerangkan batasan jumlah PKL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini, trotoar yang digunakan untuk lokasi sementara kaki lima diantaranya terdapat di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, tepat di samping Gedung Mandiri Thamrin. Di sana, puluhan kaki lima menggelar lapak di jalur pejalan kaki.

Penegasan Adi itu untuk menjawab protes yang disampaikan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Prasetio sebelumnya mengatakan, banyaknya kaki lima menduduki trotoar di sejumlah wilayah di Jakarta. "Banyak sekali trotoar yang diduduki PKL, di mana-mana," ujar Prasetio, 12 November 2018.

Baca: Relokasi PKL Harus Sesuai Ketentuan Hukum dan Merata

Prasetio mencontohkan munculnya kaki lima di sekitar Bundaran HI pada malam hari yang ia sebut sebagai starling (Starbucks Keliling). Menurut dia, kehadiran penjual kopi keliling itu mengundang masyarakat makin banyak berkumpul di Bundaran HI. Ia meminta pemerintah tegas dalam pengaturan PKL di Jakarta.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

7 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

8 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

10 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

11 hari lalu

Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

12 hari lalu

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

19 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

32 hari lalu

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Suasana Pasar Tanah Abang mulai padat pengunjung menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Baju di Kelapa Dua Tangerang yang Tewas Ditusuk Pedang

35 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Baju di Kelapa Dua Tangerang yang Tewas Ditusuk Pedang

Tersangka pembunuhan pedagang baju itu kini mendekam di rumah tahanan Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

36 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya