Polisi Imbau Panitia Reuni Akbar 212 Segera Kirim Surat Pemberitahuan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Untung Widyanto
Selasa, 20 November 2018 18:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta — Polisi belum mendapat surat pemberitahuan ihwal acara Reuni Akbar 212 yang rencananya bakal berlangsung di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2018.
Baca juga: Reuni Akbar 212, Anies Baswedan Restui Digelar di Lapangan Monas
"Kami belum terima surat tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono lewat pesan pendek, Selasa, 20 November 2018.
Argo mengatakan pihaknya belum dapat memperkirakan jumlah massa yang akan hadir. Ia mengimbau kepada panitia reuni agar segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada polisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tak ada larangan Persatuan Alumni 212 menggelar Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas. Anies Baswedan pun meminta panitia untuk mengurus izin keramaian ke kepolisian.
"Ya secara prinsip kami menyetujui. Tapi untuk kegiatan keramian, bukan kami," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 19 November 2018
Persaudaraan Alumni atau PA 212 saat ini tengah mempersiapkan rencana digelarnya Reuni 212. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan rencananya, reuni itu akan diisi oleh kegiatan tausiyah dari Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, zikir, sekaligus memperingati Maulid Nabi yang jatuh pada hari acara akan digelar.
Simak juga: Reuni Akbar 212, Ada Ceramah Rizieq Shihab dan Nissa Sabyan
Terkait rencana itu, Markas Besar Polri sudah memantau rencana aksi bertajuk Reuni Akbar 212. Namun, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar kegiatan itu tak dilaksanakan.
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH | ANDITA RAHMA