TEMPO.CO, Jakarta - Anak bungsu Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep dikaitkan dengan isu dugaan gratifikasi jet pribadi pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Setelah sempat tak diketahui kabarnya,
Kaesang memberi klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa, 17 September 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu datang ke lembaga antirasuah bersama kuasa hukum dan juru bicaranya.
1. Tanggapan Jokowi
Jokowi menanggapi singkat soal anak bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi. "Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu saja," kata Jokowi dijumpai setelah pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 18 September 2024, dikutip Antara.
2. Menghina Nalar Publik
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia atau FH UII Eko Riyadi mengkritik komentar Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi mengenai kondisi hamil istri Kaesang, Erina Gudono yang menjadi penyebab bepergian naik jet pribadi. “Sangat menghina nalar publik,” katanya.
“Jika argumentasi ini digunakan, maka semua maskapai (selain jet pribadi), harus dilarang mengizinkan perempuan hamil tua untuk naik pesawat,” kata Eko Riyadi, Rabu malam, 18 September 2024. “Sangat jelas, argumen ini lemah bahkan tidak masuk akal.”
Budi Arie, yang juga Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) sempat meminta publik untuk tidak mempermasalahkan penggunaan jet pribadi, karena kondisi Erina Gudono hamil besar.
"Pokoknya sudah, lah. Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" kata Budi Arie dikutip dari video yang banyak beredar di media sosial X, Rabu, 11 September 2024.
3. Kaesang sudah Dewasa
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons soal Kaesang yang menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Dalam video podcast yang diunggah di Instagram @hasan_nasbi, yang dikutip Antara, Rabu,18 September 2024, Kaesang menggunakan fasilitas tersebut dengan status dirinya bukan pejabat publik dan memiliki bisnis sendiri.
"Konteks private jet ini kan yang disorot soal gaya hidup, kemudian dikaitkan bahwa Mas Kaesang adalah anaknya Presiden. Saya ingin kasih statemen, pertama bahwa Mas Kaesang ini bukan pejabat publik dan dia sudah dewasa. Dia sudah punya hidup sendiri, sudah punya bisnis sendiri dan dia bukan pejabat publik," kata Hasan dalam potongan video podcast tersebut.
4. Juru Bicara Kaesang Mengoreksi
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengoreksi keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan soal penumpang jet pribadi yang digunakan Kaesang dan Erina ke Amerika.
Menurut Francine, informasi jet pribadi hanya diisi empat orang kurang tepat. Teman dari Kaesang yang juga pemilik dari pesawat juga ikut dalam penerbangan ke Amerika, sehingga jumlah keseluruhannya delapan orang.
“Di pesawat itu ada delapan orang penumpang. Empat orang dari pemilik pesawat dan empat orang dari Mas Kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika,” kata Francine. Menurut Francine, dengan adanya pemilik jet pribadi dalam penerbangan tersebut maka, alasan Kaesang menumpang atau menebeng ke Amerika menjadi valid.
Sebelumnya, Pahala Nainggolan menjelaskan penumpang jet pribadi, yaitu Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, dan staf. “Yang bersangkutan pergi berempat ya," katanya, Selasa, 17 September 2024.
5. Menguji Celah Gratifikasi
Dalih mengenai Kaesang bukan pejabat negara, sehingga tak bisa dijerat gratifikasi menjadi sorotan dosen Fakultas Hukum UII Eko Riyadi. “Normatifnya, anak Presiden harus tunduk di bawah kaidah publik”. Cara menguji apakah pemberian layanan jet pribadi itu gratifikasi atau bukan, menurut saya sederhana. Apakah jika Kaesang bukan anak presiden, fasilitas nebeng jet pribadi itu akan diberikan?” katanya, Rabu malam, 18 September 2024.
Adapun IM57+ Institute meminta KPK untuk mendalami motif di balik pemberian fasilitas jet pribadi kepada Kaesang yang digunakan bersama istrinya, Erina Gudono bepergian ke Amerika Serikat.
"KPK memahami prosedur tersebut dan seharusnya melakukan pendalaman lebih jauh mengenai rasionalitas dan motif dari pemberian fasilitas tersebut,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.
DIAN ANDRYANTO | DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA
Pilihan Editor: Kata Jubir Kaesang soal Biaya Jet Pribadi Rp 90 Juta: Hanya Self Assessment