Premanisme, Pemberi Kuasa Hercules Ditetapkan Tersangka

Reporter

Tempo.co

Jumat, 23 November 2018 13:02 WIB

Tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang Rosario Marshal alias Hercules (tengah) dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian ketika akan dipindahkan ke LP Cipinang di Polda Metro Jaya, Jakarta, (21/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidikan kasus penguasaan lahan secara paksa dan pemerasan oleh Hercules Rosarioa Marshal dan kelompoknya berlanjut dengan pemeriksaan selama 12 jam sepanjang Kamis 22 November 2018. Hasilnya, polisi menetapkan seorang tersangka baru yakni seseorang yang diinisialkan sebagai HM--sebelumnya kepada Tempo mengaku bernama Andi.

Baca berita sebelumnya:
Polisi Geledah Rumah Megah Hercules, Temukan dan Sita Ini

HM bersama sejumlah pengacara mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Barat tempat Hercules ditahan pada Kamis, 22 November 2018. HM bermaksud memberi keterangan selaku anak dari pewaris tanah yang mengaku sebagai pemilik sah.

23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

Dia lalu memberi kuasa kepada Hercules untuk menguasai dari PT Nila Alam per Agustus lalu. Hercules dan anak buahnya berbekal surat kuasa itu mendatangi lokasi lahan pada 8 Agustus 2018 berbekal senjata tajam. Setelah menguasainya, mereka menerapkan pungutan Rp 500 ribu per bulan kepada setiap penghuni sebelum kemudian dicokok polisi.

Advertising
Advertising

Baca:
Hercules Ditangkap, Sandiaga Uno Cerita Sempat Berpelukan

"HM datang ke Polres Jakarta Barat sebagai saksi tapi polres menetapkannya menjadi tersangka usai pemeriksaan tersebut," ujar Ikraman Thalib, pengacara HM dan Hercules, Kamis malam 22 November 2018.

Menurut dia, penangkapan Hercules tidak diperlukan. Dia mengaku ada kesalahan dari praktik yang diberikan setelah kuasa diberikan. "Tanah kami dan PT Nila itu bersebelahan jadi tidak ada sengketa. Sedangkan pemasangan plank itu adalah kesalahan dari pihak kami," tuturnya.

Setelah penangkapan Hercules, Polres Metro Jakarta Barat kembali dibanjiri kiriman bunga dari masyarakat, Kamis 22 November 2018. Tempo/Miqdarullah

Perusakan fasilitas dan pemasangan plang kepemilikan lahan milik orang lain memang ikut melatari penangkapan Hercules dan 10 anak buahnya. Selain ancaman dan pemerasan.

Baca:
Tangkap Hercules, Polres Jakbar Kembali Dibanjiri Karangan Bunga

"Kalau mau melanjutkan lagi diwajibkan membayar uang Rp 500 ribu per bulan. Itu pun tanahnya tetap dikuasai kelompok ini," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Heryawan sehari sebelumnya.

MIQDARULLAH BURHAN | ZW

Berita terkait

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya