Hercules Ditangkap, Kapolda: Hukum Ditegakkan Tak Pandang Siapa

Sabtu, 24 November 2018 16:01 WIB

Petugas Tim Buru Sergap Anti preman Polres Jakarta Barat menggledah perkampungan kawasan Mangga Ubi, Kapuk, Jakarta, (15/9). Mereka mencari kelompok Hercules Rosario Marshal yang diduga melakukan penganiayaan pada seorang wanita penjual kopi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mendukung jajaran anak buahnya di Jakarta Barat yang menangkapi para pelaku premanisme termasuk menangkap Hercules Rosario Marshal. Dia menegaskan pemberantasan premanisme tak boleh pandang bulu.

Baca:
Tangkap Hercules Lagi, Polres Jakarta Barat Kembali Dibanjiri Karangan Bunga

“Jadi tidak melihat itu siapa tetapi ketika ada pelanggaran hukum ya harus ditegakkan,” kata Idham di kantornya pada Sabtu, 24 November 2018.

Menurut Idham, premanisme memang menjadi satu di antara permasalahan pelanggaran hukum di Jakarta Barat. Ia memberi penghargaan kepada Polres Metro Jakarta Barat yang dinilainya terus bekerja memberantas premanisme, termasuk menangkap Hercules.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengirim peringatan tegas terhadap para pelaku premanisme lewat penangkapan Hercules. Dia menyatakan sedang membangun kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan semua tindakan premanisme kepada Polres Jakarta Barat.

Advertising
Advertising

Baca:
Kasus Premanisme Hercules, Polisi Cecar Pemberi Kuasa

"Kami katakan jangan coba-coba melakukan premanisme khususnya di Jakarta Barat," ujar Hengki saat konferensi pers di kantornya, Rabu 21 November 2018.

Hercules Rozario Marshall. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Hercules ditangkap karena sangkaan memimpin kelompoknya ketika menyerobot dan menguasai lahan PT Nila Alam pada Agustus lalu. Pria yang pernah menjalani hukuman pidana karena pemerasan dan pencucian uang itu kini dijerat dengan Pasal 170 tentang perusakan juncto Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.

Baca:
Polres Tangkap Hercules, Polda Metro Jaya Juga Kebanjiran Karangan Bunga

Saat mengumumkan penangkapan atas sepuluh anak buah Hercules pada Senin 12 November 2018 , Hengki mengatakan ada sebanyak 60 preman yang mendatangi PT Nila Alam. Mereka datang pada 8 Agustus dan menetap hingga 6 November 2018 dengan dalih, lahan milik orang lain yakni Thio Ju Auw.

Kelompok Hercules disebut merusak beberapa fasilitas, memasang plang klaim penguasaan lahan, serta mengancam karyawan PT Nila Alam. Hengki berujar, setelah menempati lahan, kelompok Hercules meminta kutipan uang keamanan bila operasional PT Nila Alam mau terus berlanjut.

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

8 hari lalu

Perkembangan Kasus Kematian Dante, Rekonstruksi dan Investigasi Polda Metro Jaya Membuka Rahasia

Kasus kematian Dante terus menunjukkan perkembangan positif, melalui rekonstruksi kronologi detail tentang peristiwa kematiannya diketahui dengan jelas.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

19 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

20 hari lalu

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

24 hari lalu

5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits

Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

28 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

31 hari lalu

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

31 hari lalu

Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.

Baca Selengkapnya