Ditemukan E-KTP Dalam Karung, RW dan Polisi Berbeda Soal Jumlah

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 11 Desember 2018 09:37 WIB

Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP elektronik invalid saat Pilpres 2019 mendatang. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Jakarta Timur menyatakan telah menerima e-KTP dalam karung yang jumlahnya 2.005 keping yang dibuang di kawasan Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Jumlah e-KTP tersebut berbeda dengan yang disetorkan warga kepada polisi, yakni 2.158 keping.

Baca juga: RW di Pondok Kopi Sebut e-KTP Dalam Karung Tak Kedaluwarsa

Ketua RW11 Pondok Kopi Ipit Purwanto mengatakan telah memberikan kesaksian terkait penemuan sekarung e-KTP di wilayahnya itu. Bahkan, ia membantu polisi untuk menghitung ribuan e-KTP yang ditemukan saat dirinya diperiksa.

"Jumlahnya 2.158 keping," kata Ipit di kantor Lurah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan hampir seluruh domisili pemilik e-KTP yang dibuang di dalam karung dan tercecer di persawahan itu berasal dari warga Kelurahan Pondok Kelapa. Bahkan, pada Ahad kemarin, warga masih menemukan kembali dua keping e-KTP yang tercecer di persawahan. "Ini dua yang saya temukan mau diserahkan ke polisi."

Menurut Ipit, tidak semua KTP yang ditemukan telah habis masa berlakunya. Kata Ipit, sebagian KTP tersebut ada yang baru habis masa berlakunya pada 2019. "Bahkan, ada yang berlaku seumur hidup."

Simak juga: Dua e-KTP Tercecer Kembali Ditemukan di Pondok Kopi

Selain itu, masih menurut Ipit, seluruh KTP yang ditemukan juga dalam kondisi baik. Namun, kata dia, hanya ada beberapa keping yang kotor karena sempat dimainkan anak-anak. "Kotor karena nempel tanah karena sempat dilempar-lempar dan tercecer ke tanah."

Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra telah menerima 2.005 keping e-KTP dalam karung yang dibuang di kawasan Pondok Kopi. Sebanyak 63 di antaranya sudah hancur. Polisi menyatakan seluruh KTP elektronik yang ditemukan sudah habis masa berlakunya. "Semuanya sudah expired."

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

7 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya